HeadlineNasionalNewsSosmedViral

Sekretaris Daerah Serahkan Rancangan KUA-PPAS TA. 2025 Kepada DPRD Takalar

2
×

Sekretaris Daerah Serahkan Rancangan KUA-PPAS TA. 2025 Kepada DPRD Takalar

Share this article

Takalar,Pantau24jam.com – Kebijakan Umum Anggaran (KUA) merupakan kebijakan dibidang keuangan yang dibuat oleh kepala daerah dan disepakati bersama dengan DPRD untuk menjelaskan manajemen keuangan daerah.

Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Takalar Muh. Hasbi S.STP., M.A.P., M.I.Kom. mewakili Pj. Bupati Takalar pada Rapat Paripurna DPRD dalam rangka penyerahan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) TA. 2025 di Gedung DPRD Kab. Takalar, Senin 29 Juli 2024.

banner 325x300

Dikatakan pula, tema Pembangunan Kab. Takalar Tahun 2025 adalah “Pemantapan Infrastruktur, Daya Saing dan Pelayanan Dasar”.

Dan untuk mewujudkan tema pembangunan tersebut ditetapkan 7 (tujuh) prioritas pembangunan yaitu Pembangunan Manusia, Penguatan Infrastruktur Wilayah, Pengembangan dan Adopsi Inovasi dalam Peningkatan Produktivitas dan Penyerapan Tenaga Kerja, Penurunan Kesenjangan Ekonomi, Pelestarian Lingkungan Hidup, Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan dan Pelayanan Publik serta Penguatan Ketentraman dan Ketertiban Umum Lintas Sektor.

“Adapun Tujuan dari Kebijakan Umum Anggaran (KUA) diantaranya memberikan arah pembangunan melalui penuangan pokok-pokok kebijakan yang memuat sinkronisasi kebijakan pemerintah dengan pemerintah daerah, mengatur tentang prinsip dan kebijakan penyusunan APBD berkaitan dengan gambaran kondisi makro daerah dan mewujudkan terciptanya sinergitas, integrasi dan keseimbangan antara pendekatan perencanaan program pembangunan berbasis sektoral/per-bidang pembangunan dengan pendekatan perencanaan pembangunan berbasis kewilayahan” Jelas Muh. Hasbi.

Sekda Talalar juga menyampaikan gambaran umum pendapatan, belanja dan pembiyaan daerah tahun anggaran 2025 sebagaimana yang telah disusun dalam Dokumen Rancangan KUA-PPAS Kab. Takalar Tahun 2025, dimana total Pendapatan Daerah diproyeksikan sebesar Rp. 1.229.339.058.264,- yang terbagi atas dua pendapatan yaitu proyeksi pendapatan asli daerah (PAD) dan proyeksi pendapatan transfer.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *