Dijelaskan pula Ada 8 jenis pelanggaran yang dijadikan sasaran prioritas pada operasi Patuh Pallawa 2024, diantaranya Pengemudi menggunakan ponsel saat berkendara dan pengendara yang tidak menggunakan sabuk pengaman, pengemudi ranmor yang masih dibawah umur, pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang, pengendara tidak menggunakan helm standar dan knalpot tidak sesuai spektek.
Selain itu, pengemudi ranmor dalam pengaruh minuman beralkohol, pengemudi ranmor melawan arus (Contra Flow), kendaraan yang over dimensi/over loading dan TNKB yang tidak sesuai dengan spektek (Plat Gantung) dan pengemudi yang melebihi batas kecepatan.
“Selain tindakan secara elektronik dan teguran simpatik humanis, juga dilaksanakan kegiatan sosialisasi dan edukasi secara masif dan stimulan kepada seluruh lapisan masyarakat tentang disiplin dalam berlalu lintas sehingga tercipta masyarakat yang patuh dan tertib berlalu lintas sebagai cermin moralitas bangsa” jelanya.
Kompol Idrus berharap Operasi Patuh Pallawa 2024 tahun ini dapat menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas pada ruas jalan Blackspot, Trouble Spot serta dapat meminimalisir fatalitas korban laka lantas.
(AL)