Pekerjaan Taman Ruang Terbuka Hijau Kota Kendari, diduga mangkrak. Pekerjaan tersebut menelan anggaran negara belasan miliar rupiah.
Hingga 2024 pekerjaan tersebut tak kunjung selesai. Pekerjaan Taman Ruang Terbuka Hijau Kota Kendari dikerjakan oleh perusahaan CV Cahaya Putera Perdana.
Ikatana Mahasiswa Aktivis Lintas Kampus (IMALAK) berjanji akan segera melaporkan pekerjaan tersebut.
“Pada senin (8/7/2024) yang akan datang kami dari IMALAK akan melakukan pelaporan pada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara”, ujar Ketua Umum IMALAK. Ali Sabarno. Sabtu, 6/7/2024.
Ali Sabarno mengungkapkan bahwa pihaknya akan melaporkan beberapa pihak yang terlibat.