Adapun saran, masukan dan tanggapan para dewan yang belum ditanggapi pada kesempatan ini, akan dicatat dan dipertimbangkan Pj. Bupati dalam menjalankan dan menetapkan kebijakan di waktu yang akan datang.
Dalam Rapat paripurna tersebut Pj. Bupati Takalar juga menjawab pandangan fraksi terhadap rancangan Perda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023. Serta membahas tentang pembentukan pansus untuk membahas rancangan Perda tentang rencana pembangunan Jangka Panjang Daerah tahun 2025 – 2045.
Turut hadir dalam rapat paripurna tersebut Sekda Takalar H. Muhammad Hasbi, Perwakilan Kapolres Takalar, para OPD terkait beserta jajarannya.
(Al)