Sebelumnya, KPK telah m.comapkan Muhammad Adil sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi, pemotongan anggaran, dan pemberian suap.
Ia ditetapkan bersama M.Fahmi Aressa selaku Pemeriksa Muda Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Riau dan Fitria Nengsih selaku Kepala BPKAD Pemkab Kepulauan Meranti.
Adapun Muhammad Adil terjaring operasi tangkap tangan (OTT) bersama puluhan orang lainnya di Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau pada Kamis, 6 April 2023.
Lembaga antirasuah menemukan bukti bahwa Muhammad Adil menerima uang sekitar Rp26,1 miliar dari berbagai pihak.
(voi )
Post Views: 6