HukumHukum dan kriminalNasionalNewsSorotViral

Resmob Polres Takalar Berhasil Amankan Terduga Pelaku Penadah Curat dan Curanmor

1
×

Resmob Polres Takalar Berhasil Amankan Terduga Pelaku Penadah Curat dan Curanmor

Share this article

Takalar, Pantau24jam.com – Anggota Resmob Polres Takalar di back Up Resmob Polres Bantaeng berhasil mengamankan dua terduga penadah barang tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) dan Pencurian sepeda motor (Curanmor). Kamis, 13 Juni 2024.

Kedua terduga penadah barang haram tersebut masing-masing berinisial KH (30) warga Kab. Jeneponto, dan YG (27) warga Kab. Gowa.

LAYANAN POSBAKUM PRANAJA
banner 325x300

Tindak pidana pencurian dengan pemberatan tersebut terjadi Jl. H. Daeng Liong, Kel. Salaka Kec. Pattallassang Kab. Takalar Pada Hari Rabu Tanggal 22 Mei 2024, sekitar pukul 02.30 Wita, dengan korban pelapor atas nama Resky Adi Putra.

Kapolres Takalar AKBP Gotam Hidayat, S.I.K, M.Si melalui Plt. Kasat Reskrim IPTU Chaidir, SH menerangkan, berhasil melakukan pengungkapan kasus terhadap pelaku pertolongan jahat, pada pencurian dengan pemberatan (Pasal 480 Ayat (1) Ke-1 dari KUHPidana.

Dari penguasaan kedua terduga penadah, Polisi menyita Barang Bukti berupa :
-1 (satu) Unit Sepeda Motor Merek YAMAHA N MAX WARNA Biru dengan Nopol DD 6817 PV,NO. Rangka : MH3SG5620PK754819 ,NO. Mesin : G3L8E – 1569404.
-1 (satu) Unit Hp Merk Oppo Reno 8 Warna Hitam malam dengan Dos HP
,No Imei 1 : 860443061137353,
Imei 2 : 860443061137346.

Saat ini kedua terduga penadah beserta barang bukti yang diamankan dibawa ke Polres Takalar untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *