Lebih lanjut, Maurits juga mendorong penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) untuk transaksi belanja daerah dalam APBD, dengan memperluas kerja sama Bank Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) dengan penyedia jasa pembayaran.
Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah.
Selain itu, Maurits menekankan pentingnya Pemda untuk menggunakan produk dalam negeri guna mengendalikan inflasi dan mendukung UMKM.
“Pemda diimbau m.comapkan target penggunaan produk dalam negeri sebesar minimal 40% dari total anggaran belanja barang/jasa dalam APBD, dengan memberikan insentif pajak daerah bagi pelaku UMKM,” tambahnya.
Dengan adanya dorongan ini, Kemendagri berharap Pemkot Malang dan pemerintah daerah lainnya dapat merespons dengan optimal untuk mencapai target-target pembangunan serta menangani tantangan ekonomi yang dihadapi masyarakat.
Puspen Kemendagri
Post Views: 13