Takalar,Pantau24jam.com – Salah satu oknum pegawai Kemenag Takalar Bernama H.Awaluddin inisial HA diduga telah melakukan penipuan dan penggelapan uang puluhan juta rupiah dengan modus Umroh pada tahun 2017
Pada Tahun 2017, tiga Warga cakura bernama K.Dg Sila, Dg Dg Sunggu (Suami Istri) dan Dg Sayang, membayar ke h.Awaluddin sebanyak 58 juta untuk naik Umroh pada tahun 2018.
” Saya sama istriku 40 juta, Dg Sayang 18 Juta total 58 juta”. Ungkap k.Dg Sila melalui anaknya.
Namum mirisnya sampai sekarang ketiga orang tersebut tidak jadi naik umroh, dan uang yang disetor ke HA tidak dikembalikan sama sekali.
Awak media pun komfirmasi HA dikantor Kemenag Takalar, membenarkan hal tersebut.
” Betul tiga nama tersebut pernah saya ambil uangnya untuk naik Umroh pada tahun 2017, tapi uang tersebut pengganti uang saya ke Abutour.ungkap HA
” Saya kan Ageng Abutour, setelah saya dapatkan calon jamaah, tentunya lebih duluan kita pesan paket, uang pribadi saya yang belikan paket di Abutour. Karena bermasalah Abutour pada tahun 2018. sehingga uang masyarakat tersebut saya ambil untuk menggantikan uang saya.tambahnya
Bahkan HA Menuding bahwa kasus tersebut sudah selesai dan sudah aman di polres Takalar.
” Kasus ini sudah selesai dan aman di polres Takalar, karena ada juga Jamaan yang tidak jadi pergi keberatan dan melaporkan kepolres Takalar pada tahun 2018 silam”.
Sementara pengakuan korban tersebut Tidak pernah ada pemanggilan dari Polres Takalar, kenapa bisa selesai atau aman, siapa yang melaporkan, dan siapa yang diamankan. Sehingga waktu dekat ini kami akan melaporkan H.Awaluddin penegak Hukum.
(Red/Al)