Pj. Gubernur menghimbau untuk Pemerintah Daerah agar melakukan percepatan penerbitan surat keputusan (SK) atau keterangan pebebasan kewajiban pembayaran pajak BPHTB bagi Proyek Strategis Nasional untuk PTPN group baik berupa SK ataupun SSPD Nihil BPHTB. Dan atas dasar tersebut, proses berikutnya melalukan penggabungan perusahaan (peralihan hak) pada kantor pertanahan setempat.
“Proyek Strategis Nasional yang ada di sulawesi selatan kira tubuhkan terus dengan harapan pertumbuhan ekonomi meningkat, inflasi menurun dan kualitas produksi kita tingkatkan. Jika biaya produksi ditekan kemudian hasil ditingkatkan maka nilai tukar akan lebih tinggi sehingga kesejahteraan lebih bagus dan dapat menghasilkan keuntungan yang lebih besar” Ujar Pj. Gubernur Sulsel.
(AL)