Breaking News

Tim Jaksa Penyidik Kejaksaan Agung : Periksa Tersangka dan Sita Aset Terkait Kasus Korupsi PT Timah Tbk

0
×

Tim Jaksa Penyidik Kejaksaan Agung : Periksa Tersangka dan Sita Aset Terkait Kasus Korupsi PT Timah Tbk

Share this article
Tim Jaksa Penyidik Kejaksaan Agung : Periksa Tersangka dan Sita Aset Terkait Kasus Korupsi PT Timah Tbk
JAKARTA – pantau24jam.com. Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) telah memeriksa 2 tersangka dan 11 saksi terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk selama periode 2015 hingga 2022. Rabu, 15/5/2024.

Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Dr. Ketut Sumedana, mengatakan, pemeriksaan terfokus pada Tersangka HLN, Tersangka RL, dan 11 saksi, termasuk istri para tersangka.

banner 325x300

“Tujuan pemeriksaan adalah untuk mengklarifikasi harta dan aset milik para tersangka yang diduga hasil kejahatan, memungkinkan penyitaan yang tepat guna untuk memulihkan kerugian negara”, ujar Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Dr. Ketut Sumedana.

Tim Penyidik juga melakukan pendalaman terhadap aset yang diduga hasil tindak pidana, seperti pesawat jet, dan kebenaran perjanjian pranikah. Tambahnya.

“Selain pemeriksaan, hingga saat ini tim telah melakukan pemblokiran terhadap 66 rekening dan 187 bidang tanah/bangunan, serta menyita sejumlah uang tunai, 55 unit alat berat, dan 16 unit mobil”, jelasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *