Hal itu disampaikan langsung Ketua BEM Unri, Muhammad Ravi. Ravi menilai wajar ada kritikan karena Prof Sri Indarti adalah pejabat publik yang kini menjabat sebagai Rektor Universitas Riau (Unri).
Ravi menyebut mahasiswa menilai tindakan yang dilakukan oleh rektor sebagai bentuk pembungkaman. Padahal Indonesia adalah negara demokrasi yang seharusnya kritikan mahasiswa dinilai wajar.
“Kalau melihat sudut pandang teman-teman mahasiswa jelas ini ada upaya untuk pembungkaman. Kita negara demokrasi, kritik, saran itu wajar karena pejabat publik”, ujar Ravi. Rabu, 8/5/2024.
Meskipun begitu, Ravi mengakui pihaknya juga tengah melakukan evaluasi dan juga memiliki catatan khusus. Terutama dalam penyampaian kritik sesuai aturan dan tidak melanggar UU ITE.
“Kami perlu garis bawahi catatan pola kritik yang hari ini sudah diatur UU ITE. Memang kemarin ada sedikit blunder dari kita, seharusnya kritik itu pejabat yang dikritik, bukan personal”, kata Ravi.
Kembali ke kasus Khariq, Ravi memastikan BEM akan mengawal kasus itu sampai tuntas. Terutama mahasiswa kampus biru langit yang tersandung masalah akan terus dikawal.
Selain itu, ia menilai ada dua persoalan dari aksi kritik biaya kuliah mahal yang berujung laporan polisi. Pertama fokus pada masalah yang dikritik dan persoalan laporan ke polisi oleh rektor.
“Kalau kita lihat ini ini dua hal yang berbeda, karena kalau soal pejabat publik harusnya biarkan sajalah, kita fokus kerja kita sebagai rektor. Kalau masalah UKT (uang kuliah tunggal) fokus merevisi itu dulu, tanpa harus melaporkan”, ujarnya.
Ravi juga mengistilahkan hubungan Rektor Prof Sri Indarti layaknya ibu dan anak. Apalagi, Prof Sri Indarti adalah perempuan yang seharusnya mengerti persoalan yang ada.
“Kalau kami lihat ini yang membuat juga kan anak-anak mahasiswa. Apalagi rektor itu perempuan, seharusnya punya perasaan menganggap mahasiswa itu anak sendiri. Kalaulah anak sama ibu, tak mungkin ibu melaporkan anaknya sendiri. Harusnya ya dipanggil dulu lah”, jelasnya.
Untuk itu, Ravi berharap ada komunikasi antara kedua belah pihak. Sehingga kasus tersebut dapat segera diselesaikan.
“Kita dari BEM Unri sedang mengusahakan bertemu antara yang bersangkutan dengan bu Rektor untuk dimediasikan agar dicabut laporan. Ya layaknya seperti anak dan ibu”, terangnya.
Adapun mahasiswa pembuat konten video itu bernama Khariq Anhar. Khariq Anhar merupakan mahasiswa Fakultas Pertanian Unri. Konten tersebut dibuat oleh empat orang mahasiswa. Namun, hanya Khariq Anhar saja yang dilaporkan oleh rektor Unri.
Dalam video satir itu tampak almamater kampus dijejerkan dan diberi harga seperti berjualan. Video ini diambil pada 4 Maret 2024.
Atas video ini, Khariq Anhar dilaporkan rektor Unri kepada polisi terkait ITE. Kasubdit V Ditreskrimsus Kompol Fajri membenarkan adanya laporan tersebut.
“Rektor (langsung melapor). Tapi ada juga penasihat hukumnya”, tandas Fajri. Rabu, 8/5/2024.