“Pemasangan plang sita untuk menegaskan status aset dimaksud sebagai upaya mencegah klaim dari pihak-pihak tertentu. Kembali dilakukan analisis dan berikutnya dikonfirmasi lebih lanjut melalui pemeriksaan saksi-saksi,” papar dia.
Sebelumnya, KPK telah menyita rumah mewah milik Bupati Labuhanbatu nonaktif, Erik Adtrada Ritonga (EAR). Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyatakan rumah mewah tersebut berlokasi di Kota Medan.
“Tim Penyidik, kemarin (25/4) telah dilaksanakan penyitaan aset yang diduga milik Tersangka EAR Bupati Labuhan Batu yang berlokasi di Kota Medan, Sumatera Utara,” kata Ali melalui keterangan tertulisnya, Jumat (26/2024).
“Aset berupa 1 unit rumah ini diduga memiliki tautan erat dengan penerimaan suap yang dilakukan Tersangka EAR,” sambungnya.
Ali menyebutkan, pihaknya menaksir harga rumah tersebut mencapai miliaran rupiah. “Estimasi rumah tersebut senilai Rp5,5 miliar,” ucapnya.
(kri)