HukumNasionalNews

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Milik Bupati Labuhanbatu, Nilainya Capai Rp15 Miliar

0
×

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Milik Bupati Labuhanbatu, Nilainya Capai Rp15 Miliar

Share this article
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Milik Bupati Labuhanbatu, Nilainya Capai Rp15 Miliar


loading…

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita pabrik kelapa sawit yang diduga milik Bupati Labuhanbatu nonaktif, Erik Adtrada Ritonga (EAR). Foto/KPK

banner 325x300
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita pabrik kelapa sawit yang diduga milik Bupati Labuhanbatu nonaktif, Erik Adtrada Ritonga (EAR). Pabrik kelapa sawit tersebut berlokasi di Kelurahan Janji, Kecamatan Bilah Barat, Kabupatan Labuhan Batu senilai Rp15 miliar.”Tim penyidik telah selesai melakukan penyitaan tanah dan bangunan seluas 14.027 M2 yang berlokasi di Kelurahan Janji, Kecamatan Bilah Barat Kabupatan Labuhan Batu yang diduga milik tersangka EAR dengan diatasnamakan orang kepercayaannya,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (2/5/2024).

Dari informasi yang diperoleh tim penyidik, kata Ali, di lokasi tersebut disiapkan untuk menjadi pabrik pengolahan kelapa sawit dan masih dalam tahap proses uji coba operasional. Perhitungan sementara KPK, aset tersebut bernilai Rp15 miliar.

“Diperkirakan nilai aset dimaksud Rp15 Miliar dan turut diduga sumber dananya berasal dari penerimaan suap tersangka EAR dkk,” ucapnya.

KPK telah memasang plang penyitaan di pabrik kelapa sawit yang diduga hasil korupsi EAR. KPK mengimbau agar pabrik tersebut tidak disalahgunakan selama dalam proses penyitaan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *