loading…
PDIP meminta kepada Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menghilangkan suara PSI dan juga Partai Demokrat dalam pemilihan Anggota DPRD Papua Tengah. Foto/Ilustrasi/Arif Julianto/MPI
“Menetapkan perolehan suara yang benar berdasarkan pemohon untuk anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota di beberapa dapil sebagai berikut, perolehan suara pemohon parpol calon anggota DPR dan DPRD di Provinsi Papua Tengah, perolehan suara pemohon untuk Dapil Papua Tengah V perolehan suaranya D.Hasil distrik kecamatan 4.042 suara, D.Hasil kabupaten/kota 4.042 suara, Partai Nasdem D.Hasil kecamatan 1.357, D.hasil kabupaten/kota 1.357,” ujar Wiradarma dalam ruang sidang panel III Gedung MK, Jakarta, Senin (29/4/2024).