Sorong, 22 Februari 2025 – Dugaan penyalahgunaan wewenang oleh Kanit Tipiter Polres Sorong mencuat dan menjadi sorotan publik. Dua warga, Gunawan dan rekannya, yang bekerja sebagai sopir dan helper, diduga ditahan tanpa prosedur hukum yang jelas serta tanpa pemberitahuan kepada keluarga. Setelah tiga hari menghilang, keduanya akhirnya ditemukan di ruang Tipiter Polres Sorong, Aimas, Kabupaten Sorong.
Peristiwa ini bermula ketika Gunawan dan rekannya sedang dalam perjalanan dari Sorong Selatan menuju Kota Sorong dengan mengendarai truk PRIMKOPAL bermuatan kayu olahan. Namun, sejak Rabu malam (19/02/2025), mereka tidak bisa dihubungi. Atasan mereka, Wito, menemukan truk terparkir di jalur A tanpa keberadaan kedua pekerjanya. Setelah penyelidikan lebih lanjut, diketahui bahwa mereka berada di ruang Tipiter Polres Sorong.
Pengamat kebijakan pemerintah, Frans Baho, menilai tindakan ini sebagai bentuk pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia.
“Menahan warga tanpa pemberitahuan resmi kepada keluarga dan tanpa surat penahanan resmi merupakan bentuk pelanggaran hukum dan penyalahgunaan wewenang,” tegas Frans Baho.
Selain itu, Frans juga menyoroti absennya surat resmi penyitaan truk PRIMKOPAL. Jika ada dugaan pelanggaran, seharusnya penyidik menghubungi pihak PRIMKOPAL terlebih dahulu sesuai prosedur yang berlaku.
Tindakan ini diduga melanggar Peraturan Kepala Kepolisian Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polisi Republik Indonesia serta berpotensi melanggar Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).
Gunawan, yang akhirnya dibebaskan, mengungkapkan bahwa selama ditahan, ia dan rekannya tidak diizinkan menghubungi keluarga dan bahkan ponsel mereka disita tanpa alasan yang jelas.
Setelah mendapat tekanan publik yang semakin besar, Polres Sorong akhirnya membebaskan kedua korban beserta truk mereka pada Jumat malam, dan menyerahkannya kembali kepada pihak PRIMKOPAL.
“Kapolda Papua Barat Daya harus segera turun tangan dan memberikan sanksi tegas kepada oknum yang terlibat. Jika dibiarkan, kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian akan semakin runtuh,” ujar Frans Baho.
Kasus ini kini menjadi pusat perhatian publik dan memicu diskusi luas di media sosial. Warganet mendesak Kapolda Papua Barat Daya untuk segera mengambil tindakan tegas.
Liputan: Tim Redaksi