Pantau24jam.com– Bea Cukai Sulawesi Bagian Selatan (Sulbagsel) menargetkan pemusnahan rokok ilegal pada Desember 2024.
Hal ini disampaikan oleh Humas Bea Cukai Sulbagsel, Cahya Nugroho, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp pada Rabu (6/11/2024).
“Pemusnahan direncanakan pada Desember 2024. Kami akan mengundang sejumlah pihak untuk menyaksikannya,” ungkap Cahya.
Cahya juga menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai tindak lanjut dalam upaya pemberantasan rokok ilegal di wilayah tersebut.
“Giat pemberantasan rokok ilegal terus kami jalankan,” tambahnya.
Namun, ia mengungkapkan bahwa hasil dari beberapa penindakan masih dalam tahap pengembangan lebih lanjut, sehingga rincian detail mengenai temuan atau barang bukti yang telah diamankan belum bisa dipublikasikan.
Saat ini, Bea Cukai Sulbagsel tengah mempersiapkan pemusnahan barang bukti rokok ilegal yang telah dikumpulkan selama operasi.
Ketika ditanya lebih lanjut mengenai wilayah operasi atau data barang bukti, Cahya menyatakan bahwa laporan yang lebih lengkap sedang dipersiapkan.
“Kami sedang menyiapkan diagram untuk mendokumentasikan penindakan ini. Tim masih menyelesaikan perincian data,” jelasnya.
Pemberantasan rokok ilegal menjadi salah satu fokus utama Bea Cukai, mengingat produk ini tidak hanya merugikan negara dari segi penerimaan pajak, tetapi juga berpotensi membahayakan konsumen.