Jakarta, 1 November 2024 – Dewan Pimpinan Nasional Komite Pengacara dan Penasihat Hukum Muda Republik Indonesia (DPN KPPHMRI) mengumumkan jadwal pelantikan dan penyumpahan advokat baru di tiga wilayah penting: Kalimantan Timur pada 19 November 2024, Maluku Utara pada 27 November 2024, dan Riau pada 29 November 2024. Pelantikan ini merupakan upaya berkelanjutan KPPHMRI dalam memperkuat peran advokat muda di daerah serta meningkatkan akses hukum bagi masyarakat di seluruh pelosok negeri.
Presiden DPN KPPHMRI, Ofi Sasmita, menyampaikan harapannya terhadap pelantikan ini. “Kami berharap para advokat muda yang dilantik nanti akan membawa perubahan nyata dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat, khususnya mereka yang kurang terjangkau oleh layanan hukum. Ini adalah panggilan yang membutuhkan komitmen dan keberanian. Pelantikan ini menjadi momentum penting untuk melahirkan advokat-advokat yang berdedikasi pada keadilan sosial dan menjaga integritas profesi,” ujar Ofi Sasmita.
Vice President DPN KPPHMRI, Sulkipani, turut menambahkan bahwa acara ini adalah bagian dari misi besar KPPHMRI dalam memperkuat fondasi hukum di berbagai daerah Indonesia. “Dengan adanya pelantikan ini, kita berharap semakin banyak advokat yang bisa terlibat langsung dalam membantu masyarakat yang memerlukan bantuan hukum. Setiap wilayah memiliki tantangan hukumnya masing-masing, dan kehadiran advokat-advokat muda ini diharapkan mampu menjawab kebutuhan tersebut. Kami akan terus mendukung mereka dalam menjalankan tugas mulia ini,” kata Sulkipani.
Persiapan sudah hampir rampung di setiap lokasi acara. Para advokat yang akan dilantik juga telah menerima pembekalan khusus sebagai bekal dalam menjalankan tugas. Dalam pelantikan ini, tokoh masyarakat, perwakilan pemerintah daerah, serta kalangan akademisi akan turut hadir sebagai wujud dukungan terhadap pengembangan advokat muda di wilayah-wilayah tersebut.