Pantau24jam.com– Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Makassar turun melakukan pemeriksaan rutin di wilayah kerjanya.
Sebanyak empat orang tim dari BPOM Makassar, di antaranya Andi Muliyati, Norma, Rahmawati, bersama tim gabungan Pemkot Parepare, di antaranya Dinas Perdagangan, Dinas Kesehatan, Puskesmas Lumpue, Camat, Lurah, Babinsa, dan sejumlah petugas kepolisian hadir saat BPOM Makassar melakukan pemeriksaan di rumah Iis Safitri pada Kamis (31/10/2024).
“Pemeriksaan rutin, kebetulan ada permintaan dari Dinas Perdagangan Parepare, katanya ada (produk kosmetik) yang kadaluwarsa, ada yang belum terdaftar barcode,” kata Difungsi Inspeksi BPOM Makassar, Rahmawati.
Sehari sebelumnya, Tim Gabungan Pemkot Parepare, di antaranya dari Dinas Perdagangan, Dinas Kesehatan dalam hal ini UPTD Puskesmas Lumpue, Camat Bacukiki Barat, Lurah Bumi Harapan, dan petugas Babinsa dari Kodim 1405 Parepare, menggerebek rumah owner kosmetik RD Viral, Iis Safitri di belakang Kampung Mandar, Kelurahan Bumi Harapan, Kecamatan Bacukiki Barat, Parepare, pada Selasa (29/202/2024), menindaklanjuti terkait informasi adanya aktivitas yang diduga proses kosmetik.
“Ditemukan produk dari RD, yang informasi ini kita turun bersama pemerintah setempat yaitu lurah dan camat karena adanya informasi bahwa proses di situ, di rumah, tapi ternyata diundang oleh lurah untuk menyampaikan apa-apa yang proses di situ di tempat usahanya, ternyata dia mengatakan bahwa tidak ada itu.
Itu produk langsung dari Surabaya. Lurah meminta untuk ke tempat produksi, terus menyampaikan bahwa tidak ada produksi di situ. Jadi kita, pak lurah dan pak camat ke tempat usahanya,” kata Kadis Perdagangan Parepare, Andi Wisnah.
Andi Wisnah mengungkapkan, di dalam rumah owner RD Viral, ditemukan 3.528 pot produk kosmetik merek CAZA Beauty yang sudah kadaluwarsa. Termasuk dua item produk merek RD Viral yang tidak terbaca barcode.
“Terkait dengan (produk kosmetik) yang expayer ada ditemukan dengan merek yang lain (CAZA Beauty) sebesar 3.528 (pot), itu akan dimusnahkan,” katanya.
Di hadapan petugas BPOM, owner kosmetik merek RD Viral, Iis Safitri mengaku bahwa ribuan pot produk kosmetik kadaluwarsa merek CAZA Beauty akan dikembalikan ke pabrik untuk pemusnahan.
Sebagian sudah dipacking dan sudah dimasukkan dalam mobil. Namun demikian, ia mengaku tidak memiliki perjanjian tertulis dengan pabrik terkait prosedur pemusnahan produk yang kadaluwarsa.
Saat ditanya oleh BPOM berapa harga untuk 1 pot produk Whitening Booster Night Cream merek RD Viral, Iis Safitri menyebut harganya Rp.40 ribu/pot. Harga produk yang ditanyakan BPOM adalah salah satunya yang tidak terbaca barcodenya di aplikasi BPOM.
Iis juga tidak bisa menunjukkan bahkan mengaku tidak tau terkait kepemilikan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dipertanyakan oleh petugas BPOM, misalnya ada produk yang kadaluwarsa, ada produk yang rusak. Ia terkesan tidak paham tentang prosedur pemusnahan produk kosmetik kadaluwarsa.
“(Izinnya) Terbit bulan kemarin, bulan lima,” kata Iis yang sebelumnya mengaku sudah setahun menjual 12 item produk kosmetik merek RD Viral dengan omzet sebulan mencapai ratusan juta rupiah ini.
Salah seorang wanita berjilbab berdiri di dekat Iis Safitri nampak begitu aktif memberikan keterangan dan menjawab pertanyaan BPOM.
“Nanti dimintakan (ke pabrik) kalau mau perjanjian bilang bersedia memusnahkan. Kami berterima kasih sekali kayak begini, ternyata manajemen (perusahaan) harus ada yang namanya manager, harus ada yang bisa mendampingi. Karena selama ini kan kami ndak tahu, yang penting usaha, jualan, ya udah gitu aja. Memang tidak tau,” kata wanita berjilbab di samping Iis.
“Inikan produk kadaluwarsa tapi sudah dipisah, tidak dipajang di etalase. Sesuai cara distribusi kosmetik yang baik, seperti itu, cocok. Tapi apakah ini (produk kadaluwarsa) dipakai atau tidak, kita tidak tau,” kata Difungsi Inspeksi BPOM Makassar, Andi Muliyati.
Terkait hasil pemeriksaan sementara apakah ditemukan produk yang mengandung bahan berbahaya, Andi Muliyati menyebut untuk sementara belum ada.
“Terus kita melakukan sampling untuk melihat, untuk membuktikan apakah betul ada atau tidak. Sementara kita baru sampling hari ini, terus nanti kita tunggu hasil ujinya. Waktu, kalau di kami itu ada maksimal tujuh hari. (kalau ditemukan bahan berbahaya) akan ditindaklanjuti,” katanya.
Sementara Rahmawaty, Difungsi Inspeksi BPOM Makassar lainnya mengatakan, RD Viral, yang satu booster sunscreen, satu yang night creamnya, dari Badan POM menyatakan bahwa produk tersebut betul-betul sudah ternotifikasi.
“Untuk tidak munculnya di web, itu karena mungkin dari IT website Badan POM pusat. Kami sudah sampaikan ke pusat, pusat mengatakan kalau produk tersebut betul-betul ternotifikasi. Cuma untuk muncul ke websitenya, mereka sedang berkoordinasi dengan IT Badan POM,” katanya.
Ditanya soal website BPOM yang katanya mengalami gangguan, ia menjawab baru, sudah berapa hari yang lalu. Kemungkinannya ada (masalah gangguan).