Makassar,Pantau24jam.com – Proyek Irigasi Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) merupakan program rehabilitasi, peningkatandan/atau pembangunan jaringan irigasi dengan berbasis, yang tersiar dikabupaten takalar Sulawesi Selatan diduga Lumbung Korupsi dan terindikasi adanya pungutan Liar (Pungli) pada Broker Pekerjaan irigasi P3A-TGAI
Proyek Irigasi P3A-TGAI yang tersiar dikabupaten Takalar merupakan salah satu Program/Aspirasi salah satu Anggota DPR-RI dari Fraksi Golkar Bapak H.Hamka Bkady yang dititip melalui satuan kerja Balai Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan Jeneberang dengan nilai anggaran 12 Milyar Rupiah tahun 2024
Hal tersebut diungkapkan Kordinator lapangan Ikra.(22/10/24) Sore
” Sore ini kami masukkan Surat Penyampaian Aksinya di Poltabes Makassar, yang rencananya hari kamis (24/10), kembali kami akan geruduk kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan”. tegas Ikra
Kami dari ARTILERI, tidak akan tinggal diam, dan terus mendesak Kejaksaan Tinggi agar mengusut Tuntas Proyek Irigasi P3A-TGAI yang tersiar dikabupaten takalar.
” Ada tiga (3) Point Penting dalam tuntutan aksi, Pertama adanya dugaan Pungli pada Broker Pekerjaan P3A-TGAI, kedua Proyek Irigasi P3A-TGAI diduga Lumbung Korupsi pada Proses Pekerjaan Kontruksinya, dan Ketiga Adanya dugaan P3A Ilegal”. Tambanya Ikra