Pantau24jam.com– Kasatreskrim Polres Gowa, AKP Bahtiar, menanggapi pemberitaan mengenai aktivitas tambang ilegal dan peredaran rokok ilegal yang viral di media dan platfrom media sosial.
Dalam keterangannya, AKP Bahtiar berjanji akan mengambil langkah tegas terhadap para pelaku.
Kasatreskrim AKP Bahtiar memastikan bahwa Polres Gowa segera memulai penyelidikan intensif terkait peredaran rokok ilegal yang merugikan negara.
Ia juga menegaskan pentingnya keterlibatan masyarakat dan media dalam menyediakan informasi yang akurat demi mempermudah penindakan hukum.
“Terkait pemberitaan soal tambang dan rokok ilegal, kami akan melakukan tindakan tegas sesuai dengan hukum yang berlaku. Tidak ada toleransi bagi para pelaku yang merugikan negara dan masyarakat,” kata AKP Bahtiar saat diwawancarai pada Senin (21/10/2024).
Penyelidikan yang akan dilakukan oleh Polres Gowa, menurut Bahtiar, akan melibatkan tim khusus guna mengungkap jaringan mafia yang diduga terlibat dalam praktik tersebut.
Bahtiar pun mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan informasi terkait.