Pantau24jam.com– Peredaran rokok kretek ilegal dengan harga sangat murah, hanya sekitar Rp15 ribu per bungkus untuk 20 batang, semakin mengkhawatirkan warga di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Kemasannya yang menarik dan harganya yang terjangkau membuat rokok ini mudah diakses, bahkan oleh anak-anak sekolah, sehingga memicu kecemasan di kalangan masyarakat.
Seorang warga, Daeng Gassing (40), menyuarakan keprihatinannya.
“Rokok ini sangat murah dan mudah didapatkan. Ini berbahaya bagi anak-anak sekolah, mereka bisa membelinya dengan mudah,” ungkapnya dengan nada khawatir.
Tudingan Ada “Main Mata” di Bea Cukai
Koordinator Wilayah 3 LT-PIN-RI, H. Mustajab Daeng Ngerang, mengecam lambannya penindakan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Ia menuntut agar segera dilakukan langkah tegas dalam memberantas peredaran rokok ilegal tersebut.
Menurutnya, jika tidak ada tindakan yang nyata, bisa jadi ada oknum yang memanfaatkan situasi ini.
“Bea Cukai harus turun tangan, jangan cuma menonton dari pinggir. Kita lihat saja nanti, apakah ada aksi dari pihak terkait setelah berita ini mencuat. Kalau tidak, bisa jadi ada permainan di dalamnya,” tegas Mustajab, jumat (11/10/2024).
Ia juga mendesak agar pemasok dan pengedar rokok ilegal diproses secara hukum, karena tindakan mereka merugikan negara.