Takalar, Pantau24jam – Pada hari Selasa tanggal 30 Juli 2024 sekitar pukul 14.00 Wita berlangsung kegiatan sosialisasi Penyuluhan Hukum tentang pencegahan dan
pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika (P4GN), dan pelatihan di Desa Topejawa, kecamatan Mangarakbombang, Kabupaten Takalar Sulawesi Selatan
AKP. ANDI ALDIANSYAH, Se. Kasatresnarkoba Polres Takalar mengungkapkan bahwa Sosialisasi tentang pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika (P4GN) dengan maksud dan tujuan memberikan pemahaman dampak Kesehatan dan hukum dari peredaran gelap Narkoba.
Selain AKP. ANDI ALDIANSYAH, Se.
Penyuluhan yang dibawakan Kasat Resnarkoba Polres Takalar, Sosialisasi tersebut hadir Arman S.IP (Kepala Desa Topejawa) L,AWAL N. ST., M.AP (Auditor ahli bidang investigasi inspeltorat Daerah Kab. Takalar)
, SUPRIADI, SE. M,Si (Kabid DSPMD Kab. Takalar), IPTU SUMARWAN, S.Psi (Kanit PPA Polres Takalar).
BRIPKA NUR ASWAR (anggota Satresnarkoba Polres Takalar) dan
Peserta Pelatihan 40 Orang perangkat Desa dan Masyarakat Desa Topejawa, Kab. Takalar.