Mbak Ita dikabarkan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait dugaan kasus korupsi di lingkungan Pemkot Semarang.
KPK telah menggeledah ruang kerja Mbak Ita dan juga rumah pribadinya yang berada di Bukit Sari, Kota Semarang. Rabu, 17/7/2024 kemarin.
KPK memang belum menyatakan secara resmi status Mbak Ita sebagai tersangka. Meski demikian, kabar yang beredar Mbak Ita bersama suami, Ketua Komisi D DPRD Jateng, Alwi Basri, dan dua orang lain dari kalangan swasta telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Semarang.
Kasus dugaan korupsi ini pun sudah pasti menjadi ganjalan bagi Mbak Ita yang berencana kembali maju dalam kontestasi Pilkada atau Pilwakot Semarang 2024.
Meski demikian, DPC PDIP Kota Semarang hingga kini masih belum menanggapi persoalan yang menimpa salah satu kadernya itu.
Mantan Wali Kota Semarang yang saat ini menjabat sebagai Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) itu juga enggan berkomentar terkait nasib Mbak Ita di bursa Pilwalkot Semarang.