Beredar video diterima wartawan berdurasi 2 menit 22 detik pada (Jum’at 12 Juli 2024) siang memperlihatkan oknum pimpinan yayasan menunjukkan sikap arogan dihadapan guru dan para siswa.
“Melanggar hukum, prei sek ora oleh, tak polisekno kabeh, tak foto kabeh, prei sek, (Melanggar hukum, berhenti dulu tidak boleh, aku polisikan semua, aku foto semua, berhenti dulu)”, ungkap oknum pimpinan yayasan di Bareng Jombang itu dengan nada arogan.
Selain itu, oknum pimpinan yayasan juga menyampaikan jika pak Heru adalah Kepala Sekolah bukan Kepala Yayasan, tidak berhak mengatur masalah yayasan. Terlihat dalam Video beberapa siswa mengeluarkan cletukan yang menyayangkan sikap arogan tersebut.
Sebelumnya, Guru Madrasah Ibtidaiyah (MI) di Kecamatan Bareng, Kabupaten Jombang memberanikan diri menceritakan keluh kesah usai mendapat surat pemecatan sebagai Kepala Sekolah (Kepsek) dari pihak Yayasan.
Kepsek tersebut Wahyu, perempuan paruh baya yang sudah mengabdi puluhan tahun di Sekolah. Tiba – tiba awal Tahun 2024 mendapat surat pemecatan yang disinyalir buntut dari sikap tegasnya memberikan skors kepada oknum Guru inisial K.
Wahyu mengaku bingung, dia menskors guru laki-laki berinisial K lantaran diduga terlibat tindakan asusila di sekolah, namun malah ia yang harus dipecat dari jabatan Kepsek.