Insiden tragis ini terjadi pada Jumat, 12 Juli 2024, sekitar pukul 13.29 Wita di Dusun Baru, Desa Bontomanurung, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.
Kejadian bermula ketika sembilan orang rombongan, terdiri dari tiga laki-laki dan enam perempuan, berangkat dari kediaman Salsabila di Barambang Maccopa sekitar pukul 08.30 Wita menuju Air Terjun Jami Kantisan dengan menggunakan sepeda motor.

Kesembilan orang rombongan itu tiba di lokasi sekitar pukul 10.50 Wita, lalu menyimpan barang bawaan dan makan bersama.
Sekitar pukul 13.29 Wita, beberapa anggota rombongan, termasuk Salsabila dan Tazqiyah, memutuskan untuk berenang di kolam air terjun. Mereka turun secara bersamaan ke kolam, saling berpegangan tangan membentuk lingkaran.
Namun, tiba-tiba Salsabila, Tazqiyah, dan satu teman lainnya tenggelam. Meskipun teman-teman yang lain berusaha menolong, hanya satu yang berhasil diselamatkan.
Zalza Nur Fadillah dan Muh Ismail Yahya, yang duduk di batu karena tidak bisa berenang, segera mencari bantuan. Mereka melaporkan kejadian tersebut kepada warga setempat dan pihak Polsek Tompobulu.
Pukul 15.20 Wita, personil Polsek Tompobulu, dipimpin oleh Kapolsek Tompobulu, tiba di lokasi dan melakukan pencarian secara manual dibantu oleh warga setempat.
Tim SAR/BPBD Maros kemudian tiba di lokasi pada pukul 16.50 Wita untuk melanjutkan pencarian dengan penyisiran snorkeling.
Namun, pencarian dihentikan pada pukul 18.00 WIita mengingat kondisi sudah malam hari, dan kedua korban belum ditemukan.