Takalar, Pantau24jam.com – Merasa dirinya tertipu, K.Daeng Sila Warga Desa Cakura Kecamatan Polongbangkeng Selatan (Polsel) Kabupaten Takalar Sulawesi Selatan resmi melaporkan
H.Awaluddin inisial (HA) salah satu Pegawai Kemenag kabupaten Takalar, di Mapolres Takalar, Kamis 27/03/24
Korban K.Daeng Sila merasa dirinya ditipu Puluhan Juta Rupiah oleh Pegawai Kemenag insial (HA) pada Tahun 2017 dengan Modus Umroh
Pada Tahun 2017, K.Dg Sila, Dg Dg Sunggu (Suami Istri) dan Dg Sayang, ditawarkan oleh H.Awaluddin untuk Paket Umroh
” H.Awalauddin datang kerumah menawarkan Paket Umroh dengan nilai Rp.16.5000.000 Satu Orang, karena kami mengiyakan sehingga disuruh membayar,” Ungkap Daeng Sila
” Saya tiga orang, sudah membayar sebanyak Rp 56.5000.000. dengan rincian Saya dengan Istriku 40 juta, Iparku bernama Dg Sayang 16.500.000 Juta total 56.5000.000 juta”. Tambahnya
Karena tidak ada etika baiknya H.Awaluddin tidak mau mengembalikan uangku, sehingga kami melaporkan kepolres Takalar.
Sebelumnya pernah diberitakan saat Awak media komfirmasi HA dikantor Kemenag Takalar, membenarkan hal tersebut.