Anggota Komisi III DPR RI Lihat Peran Deradikalisasi Belum Maksimal Imbas Adanya Bom Bunuh Diri Polsek Astanaanyar

Anggota Komisi III DPR RI Lihat Peran Deradikalisasi Belum Maksimal Imbas Adanya Bom Bunuh Diri Polsek Astanaanyar

Pantau24jam.com- Anggota Komisi III DPR RI, Didik Mukrianto mengatakan bahwa dengan adanya kasus bom bunuh diri di Polsek Astanaanyar, Bandung harus menjadi perhatian dan kewaspadaan pemerintah.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, pemberantasan terorisme di Indonesia lebih didominasi penindakan dan diikuti dengan pencegahan. Sementara program deradikalisasi dinilainya masih kurang.

“Peristiwa ini harus juga menjadi perhatian dan kewaspadaan pemerintah,” kata Didik saat dihubungi, Rabu (7/12/2022).

Ia mengatakan, pemberantasan terorisme memang harus dilakukan secara masif dan berkesinambungan mulai dari pencegahan, penindakan, dan pemulihan. Namun upaya deradikalisasi dan reintegrasi dinilai belum maksimal.

Baca Juga:
Dibuktikan dengan Aksi Bom Bunuh Diri Polsek Astanaanyar, Mahfud MD: Jaringan Teroris Masih Ada

“Saya melihat pemberantasan terorisme di Indonesia lebih didominasi dengan upaya penindakan dan diikuti dengan pencegahan. Sementara upaya pemulihan mencakup deradikalisasi dan reintegrasi sosial mantan teroris saya melihat masih belum dimaksimalkan,” tuturnya.

Menurutnya, upaya pencegahan juga masih harus terus diperkuat. Kecenderungannya saat ini masih bersifat sentralistis di pemerintah pusat.

https://www.youtube.com/watch?v=error

Ia mengatakan, pelibatan dan partisipasi pemerintah daerah dan masyarakat sipil masih relatif kecil. Selain itu, kecenderungannya masih berpola konvensional, khususnya dalam bentuk ceramah dan seminar.

“Dalam aspek pemulihan, saya juga melihat masih tertinggal jika dibandingkan dengan aspek pencegahan dan penindakan. Peran pemerintah dalam rehabilitasi dan reintegrasi mantan napiter masih belum terlihat maksimal,” tuturnya.

Hal yang membuat sejumlah hal belum maksimal yakni upaya yang cenderung tidak berkelanjutan, ad-hoc dan project-oriented, hingga metode yang digunakan kecenderungannya belum berangkat dari perencanaan strategis.

Baca Juga:
Pemakaman Aiptu Sofyan Korban Ledakan Bom di Polsek Astanaanyar

“Pemerintah harus memainkan peran utama dalam melakukan inisiatif-inisiatif rehabilitasi dan reintegrasi sosial. Desain dan kerangka rehabilitasi dan reintegrasi sosial mantan napiter harus dibangun secara holistik dan strategis serta direalisasikan lewat kerja sama dengan berbagai lembaga masyarakat sipil dan pemerintah daerah berdasarkan keahlian dan kapasitas mereka,” pungkasnya.

Pos terkait