Riset Alat Tangkap Ramah Lingkungan KKP di Pelabuhan Perikanan Tamperan

Poto Kajian Bersama Dinas Perikanan

Pantau 24jam.com,.Surabaya-–Kajian Pengembangan Perikanan Tangkap Kabupaten Pacitan dilatarbelakangi oleh besarnya potensi sumberdaya ikan yang dimiliki yaitu sekitar 34.483 ton per tahun, dengan upaya pemanfaatan baru sekitar 6 %. Kabupaten Pacitan memiliki panjang pantai sekitar 70,709 km dan luas wilayah laut sekitar 7.636 km2. Pengkajian bertujuan untuk menentukan strategi kebijakan yang tepat dalam pengembangan perikanan tangkap di Kabupaten Pacitan, sehingga pengembangan perikanan dapat dilakukan secara optimal dan berkelanjutan.

Potensi sumberdaya ikan di perairan pantai Pacitan telah penuh dimanfaatkan, peluang besar pemanfaatan adalah untuk sumberdaya pelagis besar dan perikanan lepas pantai. Teknologi penangkapan ikan yang digunakan nelayan berskala kecil dengan kapal di bawah 1 GT. Prasarana Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) dengan fasilitas terbatas dan aksesibilitas lokasi sulit dijangkau. Keberpihakan Pemerintah Kabupaten Pacitan untuk memprioritaskan pembangunan perikanan cukup besar, yaitu dengan dialokasikannya anggaran yang cukup besar khususnya untuk pembangunan PPI Tamperan.

 
Pembangunan PPI Tamperan dimulai tahun 2001, dirancang untuk pendaratan pancing tonda, dengan hasil utama tuna dan cakalang. Produk tuna ditujukan untuk pasar ekspor dalam bentuk tuna segar.
Sesuai dengan peraturan Gubernur Provinsi Jawa Timur Nomor 115 Tahun 2016 bahwa UPT PPP Tamperan mempunyai tugas pokok untuk melaksanakan tugas dibidang pengelolaan pelabuhan perikanan, konservasi dan pengawasan sumberdaya kelautan dan perikanan dengan uraian sebagai berikut:

 1) Pelayanan tambat labuh, bongkar muat, perbaikan kapal, dan kesyahbandaran pelabuhan perikanan, 2) Pelaksanaan pemantauan pengelolaan konservasi sumberdaya kelautan dan perikanan, 3) Pelaksanaan operasional pengawasan sumberdaya kelautan dan perikanan, 4) Pelaksanaan koordinasi urusan keamanan, kebersihan, ketertiban, keindahan dan keselamatan kerja (K5) kawasan pelabuhan perikanan, 5) Pelaksanaan verifikasi dokumen perijinan bidang kelautan dan perikanan, 6) Pelaksanaan pembinaan mutu dan keamanan hasil tangkapan, 7) Pengelolaan urusan ketatausahaan dan rumah tangga dan Pelaksanaan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Kepala Dinas.

Koordinasi Team dari badan Riset

“Team dari Badan Riset dan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan, Balai Besar Riset Social Ekonomi Kelautan dan Perikanan, Kementrian Kelautan dan Perikanan yang terdiri dari  Dr. Yesi Dewita Sari, Riesti Triyanti, Cornelia Mirwanti Witomo dan Ade Ruhyana.

“Kami akan melakukan riset Model Pengurangan Resiko Pemanfaatan Alat Bantu Penangkapan Ikan untuk Pengelolaan Perikanan Berkelanjutan ke UPT Pelabuhan Perikanan Pantai Tamperan Pacitan selama 6 hari dari  tanggal 14 s/d 19 September 2021”, kata Dr. Yesi Deswita Sari. 

“Tujuannya melakukan observasi lapangan, pengumpulan data primer dan sekunder, serta verifikasi komposisi hasil tangkapan dan data produksi ikan di Kabupaten Pacitan”, jelasnya.

(Ris)

 
 

Pos terkait