Upah Minimum 2022 Rata-rata Naik 1,09 Persen

Upah Minimum 2022 Rata-rata Naik 1,09 Persen


Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan upah minimum 2022 mengalami kenaikan rata-rata 1,09 persen.

Pos terkait