Upah Minimum 2022 Rata-rata Naik 1,09 Persen adminNovember 17, 2021172 views Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan upah minimum 2022 mengalami kenaikan rata-rata 1,09 persen. Pos terkaitBicara Usai Terpilih Sebagai Presiden, Ganjar Pranowo Bakal Sat set Geber Program Ini di Hari Pertama BerdinasPerbandingan Sikap Penumpang Pesawat Indonesia dan Japan Airlines Ketika Insiden