Satlantas Polres Sidrap Tindak Pelajar yang Masih Nekat Bawa Motor ke Sekolah

 

Satlantas menertibkan pelajar yang belum cukup usia membawa kendaraan bermotor

Bacaan Lainnya

Pantau24jam.com, SIDRAP – Satlantas Polres Sidrap jajaran Polda Sulsel melaksanakan kegiatan penertiban dan penindakan kepada para pelajar anak dibawah umur, saat mengendarai sepeda motor ke sekolah, Kamis (11/11/2021).

Satlantas Polres Sidrap melakukan kegiatan ini bukan tanpa alasan, penindakan para pelajar di bawah umur saat mengendarai motor, untuk menekan angka kecelakaan. Pasalnya lakalantas rata-rata didominasi pelajar anak dibawah umur.

Kasatlantas Polres Sidrap AKP. Muh.Thamrin menyampaikan,

“Sasaran kami, pelanggar memiliki risiko akan terjadinya kecelakaan. Salah satunya, anak di bawah umur yang mengendarai motor,” tuturnya.

Menurutnya, langkah ini diambil seiring risiko pemotor di bawah umur, menyebabkan kecelakaan di jalan. Selain karyawan swasta, dominasi kecelakaan adalah melibatkan pelajar atau anak di bawah umur.

Lebih dari 10 persen kecelakaan melibatkan pelajar. “Pelajar menjadi penyumbang kecelakaan terbesar setelah karyawan swasta yang mencapai kisaran 86 persen hingga triwulan ke dua tahun 2019,” ungkapnya.

Kasat Lantas menambahkan, kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan adanya kesepakatan bersama dengan Pemerintah setempat Bupati Sidrap, Kapolres Sidrap, Dispendik serta Kepala Sekolah tingkat SMP Se-Kabupaten Sidrap untuk upaya sosialisasi kepada pelajar. 

“Tidak hanya serta merta penindakan tilang untuk pelajar yang melanggar. Kami juga akan panggil orang tua yang terjaring penindakan supaya membuat surat pernyataan untuk mendukung menciptakan keamanan keselamatan ketertiban dan kelancaran berlalu lintas dengan tidak memberikan izin anaknya untuk mengendarai kendaraan bermotor” . tandasnya. (Suk)

Pos terkait