Rutan Kelas I Tanjung Gusta Medan Gelar Apel Zero Halinar

Ket Foto : Karutan Kelas I Tanjung Gusta Medan Theo Adrianus Purba ketika membacakan komitmen bersama Deklarasi Zero Halinar. 

Bacaan Lainnya

Pantau24jam.com – Sebagai wujud komitmen dalam pemberantasan handphone, pungutan liar dan narkoba serta benda-benda terlarang lainnya, petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Tanjung Gusta Medan Kanwil Kemenkumham Sumut menggelar apel Deklarasi Zero Halinar di lapangan Rutan Tanjung Gusta Medan, Senin, 11 Oktober 2021.

Deklarasi dipimpin langsung Kepala Rutan (Karutan) Kelas I Tanjung Gusta Medan, Theo Adrianus Purba diikuti seluruh jajarannya dan stakeholder yakni Polsek Medan Helvetia, Camat Medan Helvetia dan Kejaksaan Negeri Medan. 

Apel Deklarasi digelar dengan pembacaan komitmen bersama Deklarasi Zero Halinar dan menandatangani komitmen bersama Zero Halinar oleh Karutan Theo Adrianus dan seluruh jajaran yang disaksikan langsung oleh para tamu undangan. 

Karutan Theo Adrianus Purba dalam arahannya memberi peringatan tegas terkait komitmen yang sama-sama diikrarkan oleh seluruh petugas.

“Ini merupakan komitmen bersama dari seluruh pegawai, maka saya tidak mentolerir dan akan mengambil langkah tegas sesuai aturan dan ketentuan jika ada pegawai maupun Warga Binaan yang melanggar,” tegas Theo Adrianus Purba.


Ket Foto : Menandatangani komitmen bersama Zero Halinar oleh Karutan Theo Adrianus dan seluruh jajaran yang disaksikan langsung oleh para tamu undangan.

Mantan Karutan Kabanjahe ini menambahkan, bahwa deklarasi ini dilakukan sebagai langkah mewujudkan program Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas).

Seluruh petugas pun menyatakan komitmen bersama untuk menjaga marwah dan nama baik Rutan Kelas I Tanjung Gusta Medan demi kemajuan bersama.

Theo berharap seluruh jajaran dan seluruh masyarakat serta Warga Binaan mendukung Rutan Kelas 1 Medan untuk mencapai Zero Halinar.

Sementara itu, setelah apel deklarasi selesai, Karutan Theo Adrianus Purba bersama jajaran dan pejabat struktural serta tamu undangan melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti hasil razia di Rutan Kelas 1 Medan periode September 2021.

Barang barang hasil sitaan razia yang dimusnahkan yaitu, handphone, charger, headset dan sajam serta kabel kabel listrik.

“Mari bersama-sama kita wujudkan Rutan Kelas I Tanjung Gusta Medan yang bebas Halinar, zero handphone, zero pungli, dan zero narkoba serta benda-benda terlarang lainnya,” pungkas mantan Karutan Tebing Tinggi ini. (MC/DAF)

Pos terkait