dr. Reisa : Pemerintah dan MUI Vaksin Covid-19 Jamin Aman Halal Bagi Masyarakat Penerima Suntikan Serta Terlindungi Makin Cepat Lebih Baik

Juru Bicara Pemerintah, dr. Reisa Broto Asmoro.

JAKARTA, Pantau24jam.com, – Majelis Ulama Indonesia (MUI) beserta Pemerintah menjamin aman bagi masyarakat penerima penyuntikan vaksin Covid-19, selain itu dan juga untuk membangun kekebalan kelompok atau herd immunity karena terlindungi oleh vaksin. Sementara itu, Juru Bicara Pemerintah, dr. Reisa Broto Asmoro, mendorong masyarakat untuk segera mendapatkan vaksinasi Covid-19 dengan vaksin apa saja yang tersedia. Dengan vaksinasi, masyarakat akan lebih terlindungi dari kemungkinan dirawat jika terpapar Covid-19.

Bacaan Lainnya

“Vaksin terbaik adalah vaksin yang siap tersedia, karena makin cepat kita terlindungi oleh vaksin, makin baik,” tegas dr. Reisa dalam keterangan persnya Jumat (20/08/2021), 

Penelitian terkini menyebutkan bahwa seluruh vaksin yang ada di Indonesia baik Sinovac, AstraZeneca, Sinopharm, Moderna, Pfizer, maupun vaksin yang diproduksi oleh Bio Farma, telah terbukti efektif mengurangi kemungkinan sakit berat, dirawat, hingga kematian. Di samping itu, vaksin-vaksin tersebut juga dapat melawan varian delta yang memiliki daya tular lebih cepat dibanding varian lain.

“Jadi semua vaksin yang disediakan pemerintah Indonesia adalah vaksin yang aman, bermutu, dan berkhasiat, dan disarankan oleh MUI (Majelis Ulama Indonesia) untuk diterima oleh masyarakat,” ungkapnya.

Reisa juga menjelaskan bahwa perbedaan pemberian vaksin di masyarakat dikarenakan utamanya oleh faktor ketersediaan vaksin yang ada. Menurutnya, tidak ada satu produsen di dunia yang mampu menyuplai seluruh kebutuhan vaksin di Indonesia dengan sasaran vaksin yang mencapai 208 juta orang.

“Begitu juga pengirimannya, tidak ada produsen yang bisa mengirimkan dalam satu kali pengiriman puluhan juta dosis yang dipesan dari mereka. Datangnya pun bertahap, maka distribusi ke provinsi dan daerah pun bertahap dan sesuai dengan suplai yang datang pada saat itu,” jelas dr. Reisa.

Dalam kesempatan tersebut, Reisa juga menjelaskan pertanyaan masyarakat terkait usia minimal anak bisa divaksin Covid-19. Reisa menjelaskan data dari uji klinis rekomendasi ahli dari Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) dan atas persetujuan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengindikasikan bahwa vaksin akan bekerja efektif pada remaja usia 12 s.d. 17 tahun.

“Jadi tindakan vaksinasi harus berdasarkan sains dan pendapat para ahli, serahkan sesuatu pada ahlinya,” sambung Reisa.

Menurut penelitian, gejala yang timbul pada anak, remaja, dan anak muda lebih banyak adalah gejala ringan atau bahkan tidak bergejala sama sekali. Oleh karena itu, lanjut Reisa, vaksin lebih baik diprioritaskan terlebih dahulu untuk lansia terutama dengan komorbid karena mereka memiliki risiko yang tinggi.

Sementara itu, bagi para penyintas Covid-19 yang ingin mendapatkan vaksin, Reisa menyebut bahwa waktu ideal untuk menerima vaksin adalah tiga bulan setelah selesai menjalankan masa isolasi atau dinyatakan sembuh oleh dokter. Hal tersebut sesuai dengan saran dari Kementerian Kesehatan.

“Tujuannya agar imunitas yang kemungkinan memudar setelah tiga bulan akan naik lagi dan kemudian membangun kekebalan yang lebih baik lagi, tentunya untuk melindungi mereka dari Covid-19,” jelas Reisa.

Terakhir, Juru Bicara Pemerintah mengajak masyarakat untuk mengonsumsi informasi yang benar dan resmi dari pemerintah melalui situs resmi covid19.go.id atau di kemkes.go.id dan cek kebenaran informasi melalui kominfo.go.id atau s.id/infovaksin. (Her)