Dugaan Pungli di TPA Jalupang Oleh Oknum Petugas, Dinas LH Belum Beri Jawaban Resmi Dan Pengusaha Mengeluh

KARAWANG – pantau24jam.com. Permainan yang kerap merugikan sejumlah pengusaha angkut sampah oleh sejumlah oknum petugas alat berat di tempat pembuangan akhir sampah di Jalupang Karawang perlu menjadi perhatian banyak pihak, khsusnya pihak terkait dalam hal Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Karawang.

Perputaran uang hasil dugaan pungli itu bisa mencapai puluhan juta rupiah,dan hal ini tidak bisa dielakkan oleh pengusaha sampah swasta tersebut. Dilansir Zonadinamikanews.com.

Mereka pengusaha itu adalah pengusaha pengangkut sampah rumah tangga di wilayah Dawuan cikampek, angka itu sangat fantastis dan resikonya bila di tolak, pembuangan sampah dan kerusakan kendaraan bisa jadi taruhannya akibat tekanan alat berat saat menarik sampah.

Selain kerusakan kendaraan bahkan bisa jadi pembuangan sampah akan di perlambat.

Berikut curhatan seorang pengusaha sampah dihadapan sejumlah pengurus rukun warga Dawuan di Cikampek. Berawal adanya pengajuan kebijakan pengurus dalam hal kontribusi dan juga perihal pengangkutan sampah yang belum maksimal, khususnya pengangkutan sampah dikalah terjadi banjir.

“Kami bukan tidak peduli akan program pengurus RW disini, apalagi soal kontribusi yang berkaitan dengan bentuk sosial, besaran biaya yang kami tarik dari warga sebenarnya sudah cukup minim, belum lagi pengeluaran kami dilapangan yang harus mengeluarkan biaya lumayan besar”, ujar salah seorang pengusaha tersebut. Sabtu, 14/8/2021.

“Walaupun kami tahu biaya itu di luar ketentuan, tapi kami tidak bisa melawan atas apa yang mereka wajibkan pada kami,karena sangat beresiko dan bisa menghambat kelancaran kami saat membuang sampah ke TPA Jalupang” tambahnya.

Soal kordinasi pada para pemuda atau karang taruna itu tidak kami persolan, karena tidak seberap besar, artinya hanya sekedar uang rokok, karena kami pengusaha memaklumi akan keberadaan rekan-rekan pemuda tersebut.

Dan yang menjadi berat dan wajib kami keluarkan soal biaya bongkar sampah, karena saat di bongkar dengan alat berat atau beco, bila kami tidak bayar, bisa-bisa proses pembuangan di persulit dan ancaman akan kerusakan bak kendaraan yang bisa bocor akibat tekanan dari alat berat.

“Bila tidak kami kasih, saat mengeruk sampah dari kendaraan dengan alat berat, bisa-bisa oknum petugas alat berat tersebut menekan alat beratnya sehingga bak bisa jebol dan kami akan rugi karena harus mengelas bak kendaraan.dan bila tidak kami bayar, proses pembuangan bisa-bisa diperlambat, sementara kami butuh proses cepat untuk pengangkutan sampah dari lingkungan warga”, jelasnya.

“Besaran biaya yang kami keluarkan sebesar Rp.25.000 ukuran mobil Pick Up sekali buang sampah dalam satu hari membuang sampah bisa empat rit atau lebih , bisa dikalikan berapa kendaraan tiap hari yang masuk, ya lumayan besar dana yang masuk pada oknum petugas alat berat tersebut”, ucapnya.

Maka kami saat buang sampah, selain membayar retribusi pada pemerintah, kami dilapangan juga wajib bayar berupa pada petugas di lokasi TPA Jalupang, akibat pengeluaran inilah yang membuat kami bukan tidak peduli dengan apa yang ajukan oleh bapak-bapak di lingkungan ini, itu semua akibat biaya yang kami keluarkan dilapangan juga cukup besar akibat ulah oknum petugas Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Karawang.

Dalam menyikapi akan curhatan rekanan pengangkutan sampah rumah tangga ini, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Karawang, H. Wawan Setiawan saat minta klarifikasinya via pesan singkat aplikasi WhatsApp dan telepon belum mendapat tanggapan.

Red

Pos terkait