PPKM Level 3, Polsek Cimerak Gelar Operasi Yustisi

PPKM Level 3, Polsek Cimerak Gelar Operasi Yustisi

Pangandaran, Pantau24jam.com – Kepolisian Resor Ciamis Polda Jabar melalui Polsek Cimerak  melaksanakan kegiatan operasi yustisi dalam rangka penerapan PPKM Level 3. Operasi yustisi kali ini dilaksanakan di kawasan Pasar Pasar Tradisional Desa Legok Jawa  Kecamatan Cimerak , Kabupaten Pangandaran, Kamis  (12/08/2021).
Operasi yustisi ini di pimpin langsung oleh Kapolsek Cimerak Iptu Umun  dan sejumlah anggota Polsek Cimerak. Kepaladesa Legokjawa dan Gugus tugas Desa Legokjawa kecamata Cimerak Kab. pangandaran
Kapolsek Cimerak Iptu Umun mengatakan, operasi ini dilaksanakan dalam rangka penegakan disiplin penerapan PPKM Level 3 di kawasan Pasar Tradisional Legokjawa. Dimana sejumlah petugas tidak hanya memberikan edukasi tetapi juga melakukan tindakan berupa teguran keras kepada pelanggar protokol kesehatan dan kebijakan PPKM Level 3.
“Operasi yustisi di Pasar Tradisional Legokjawa kami masih saja menemukan warga yang tidak menerapkan protokol kesehatan. Masih ada  warga kami berikan teguran,” kata Iptu Umun.
Selain itu, lanjut Iptu Umun, tentunya petugas tidak lupa untuk selalu menghimbau masyarakat agar menerapkan protokol kesehatan. Seperti selalu menggunakan masker, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan.
“Edukasi protokol kesehatan kami sampaikan ke warga sambil membagikan masker ke warga di sekitar pasar. Semoga masyarakat semaki sadar dan waspada terhadap penyebaran virus corona. Sebab kedisiplinan kita bersama dalam menerapkan protokol kesehatan menjadi kunci memutus rantai penyebaran Covid-19,” pungkasnya. (Edis 57)

Pos terkait