Ini Aturan Baru Syarat Perjalanan di Masa PPKM

Ini Aturan Baru Syarat Perjalanan di Masa PPKM

Ket Foto : Ilustrasi. (INT)Pantau24jam.com – Satgas Penanganan Covid-19 merilis Surat Edaran No. 17 Tahun 2021 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Pada Masa Pandemi COVID-19. Satgas Covid-19 juga merilis SE No. 18 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional pada Masa Pandemi Covid-19. Regulasi disesuaikan dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)