Terdakwa Aipda Roni Mengaku Sempat Setubuhi Gadis di Bawah Umur dengan Mata dan Tangan Dilakban

Terdakwa Aipda Roni Mengaku Sempat Setubuhi Gadis di Bawah Umur dengan Mata dan Tangan Dilakban

Ket Foto : Aipda Roni Syahputra saat diperiksa sebagai terdakwa secara virtual di PN Medan.Pantau24jam.com – Sidang lanjutan perkara pembunuhan berencana diwarnai pemerkosaan terhadap salah seorang dari dua korbannya  dengan terdakwa Aipda Roni Syahputra (45), Senin petang (9/8/2021) berlangsung alot di Cakra 5 Pengadilan Negeri (PN) Medan.Tim JPU dari Kejari Belawan dimotori Aisyah maupun tim

Pos terkait