Ketentuan BLT Subsidi Upah Rp 1 Juta, Ini Syarat Penerima dan Cara Daftarnya

Ketentuan BLT Subsidi Upah Rp 1 Juta, Ini Syarat Penerima dan Cara Daftarnya

Ket Foto : Ilustrasi. (Kompas.com)

Pantau24jam.com – Pemerintah kembali meneruskan program bantuan langsung tunai atau BLT subsidi gaji hingga periode ini. Ada beberapa ketentuan BLT subsidi gaji yang perlu kalian ketahui. Mulai dari syarat penerima, cara daftar hingga cara mengeceknya.

Bacaan Lainnya

Syarat pekerja yang bisa mendapatkan BLT subsidi gaji Rp 1 juta rupiah adalah memiliki gaji di bawah Rp 3,5 juta dan mendaftar pada laman BPJS Ketenagakerjaan. Simak cara mendaftarkan diri untuk mendapat

Selain memiliki gaji di bawah Rp 3,5 juta, bansos Rp 1 juta ini juga terbatas bagi setiap pekerja yang berada di zona PPKM Level 4 dan terdaftar secara mandiri pada laman resmi sso.bpjsketenagakerjaan.go.id. Adapun persyaratan lengkap untuk menerima bantuan subsidi gaji adalah sebagai berikut.

Syarat Penerima BLT Subsidi Gaji 2021 seperti dilansir dari suara.com, Kamis, 29 Juli 2021.

1. Warga Negara Indonesia (WNI), dibuktikan dengan NIK pada E-KTP

2. Merupakan pekerja penerima upah

3. Aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga Juni 2021, dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan

4. Memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta yang dilaporkan oleh perusahaan ke BPJS Ketenagakerjaan

5. Pekerja berada pada zona PPKM Level 4

6. Pekerja memiliki rekening bank aktif

Pengecualian bagi wilayah PPKM dengan UMK di atas Rp 3,5 juta dijelaskan oleh Menaker Ida Fauziyah, “Dalam hal pekerja berada di wilayah PPKM yang UMKnya di atas Rp3,5 juta, maka menggunakan UMK sebagai batasan kriteria upah.”

Cara Daftar BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta

Jika belum termasuk ke dalam penerima bantuan subsidi gaji Rp 1 juta, berikut cara mudah mendaftarkan diri:

1. Masuk pada laman https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.

2. Memilih menu registrasi

3. Mengisi formulir sesuai dengan data nomor KPJ aktif, nama, tanggal lahir, nomor e-KTP, nama ibu kandung, nomor ponsel, dan email

4. Jika berhasil, maka akan mendapatkan PIN (Personal Identification Number)

5. PIN akan dikirim melalui email dan SMS pada nomor ponsel yang terdaftar

Cara Cek Penerima BLT Subsidi Gaji 2021

Kementerian Ketenagakerjaan juga telah menyediakan pelayanan online bagi pekerja terkait pengecekan status penerima Bantuan Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan atau BLT Subsidi Gaji melalui beberapa langkah berikut:

1. Membuka website resmi Kementerian Ketenagakerjaan pada https://kemnaker.go.id/

2. Klik Daftar yang terdapat pada pojok kanan atas

3. Bila belum memiliki akun, klik Daftar Sekarang yang ada di bawah kolom masuk

4. Isi data diri dengan memasukkan NIK, Nama Orang Tua, Email, Nomor HP, dan Password

5. Klik “Daftar Sekarang”

6. Jika selesai, sistem akan mengirim kode OTP melalui SMS

7. Lakukan aktivasi akun, dengan masuk kembali ke website, dan klik Masuk pada bagian pojok kanan atas website

8. Isi formulir dengan lengkap

9. Selanjutnya akan muncul notifikasi terkait status pekerja penerima bantuan subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan yang diusulkan Ke Kementerian Ketenagakerjaan atau tidak.

Itulah beberapa ketentuan ketentuan BLT subsidi gaji 2021 terkait syarat, cara mendaftarkan hingga cara mengecek status penerima bantuan. Silakan mencoba dan semoga bermanfaat. (SC/MC)

Pos terkait