Terbuki Memeras, Pengacara Terkenal Divonis 2,5 Tahun Penjara

Terbuki Memeras, Pengacara Terkenal Divonis 2,5 Tahun Penjara
Michael Avenatti (kiri) bersama pengacaranya, Danya Perry (kanan), dalam konferensi pers di Pengadilan Federal Manhattan, Rabu, 8 Juli 2021.
Pantau24jam.com, – Seorang hakim New York, Kamis (8/7), telah menjatuhkan hukuman 2,5 tahun penjara terhadap seorang pengacara terkenal dari California, Michael Avenatti, karena terbukti bersalah melakukan pemerasan bernilai $25 juta terhadap Nike.
Pengacara berusia 50 tahun tahun lalu dinyatakan bersalah atas beberapa tuduhan termasuk usaha pemerasan dan penipuan terkait dengan perwakilannya untuk liga bola basket remaja LA yang marah kepada Nike karena mengakhiri pemberian sponsor kepada liga itu.
Hakim distrik Paul G. Gardephe mengumumkan hukuman itu di Manhattan, di mana tim juri pada awal 2020 menyatakan Avenatti bersalah atas tuduhan yang mencakup pemerasan dan penipuan. 
Ia menyebut perilaku Avenatti memalukan. Avenatti, menurutnya, telah “membajak klaim kliennya dan menggunakan klaim tersebut untuk memajukan agenda pribadinya berupa pemerasan jutaan dolar dari Nike.” 
Ditambahkannya, Avenatti “telah menjadi mabuk dengan kekuatan dari platform yang dimilikinya, atau apa yang dipersepsikannya adalah kekuatan platformnya. Dia menjadi seseorang yang beroperasi seakan-akan hukum dan aturan yang berlaku untuk orang lain tidak berlaku untuk dirinya.” 
Sebelum hakim menyampaikan putusannya, Avenatti diberi kesempatan berbicara, dan secara emosional dan berlinang air mata dia mengatakan “Yang Mulia, saya telah belajar bahwa semua ketenaran, ketenaran dan uang di dunia tidak ada artinya. TV dan Twitter, Yang Mulia, tidak ada artinya.” 
Avenatti menjadi terkenal ketika dia mewakili bintang pornografi Stormy Daniels dalam penuntutan terhadap Presiden Donald Trump ketika itu.
Vonis ini menandai bab lainnya dalam jatuhnya seorang tokoh yang tiga tahun lalu cukup populer di media sosial dan program televisi sampai-sampai dia mempertimbangkan mencalonkan diri untuk jadi presiden. [jm/em]
VOA

Pos terkait