Reskrim Polsek Jombang Ringkus 3 Orang Pelaku Pengeroyokan

Reskrim Polsek Jombang Ringkus 3 Orang Pelaku Pengeroyokan

Jombang, Koranpatroli.com – Unit Reskrim Polsek Jombang menangkap 3 orang pelaku pengeroyokan terhadap seorang pria asal Kecamatan Plandaan. Kamis, (01/7/2021) pagi.

Bacaan Lainnya

Korban Diketahui bernama Rozian Bahari (36), asal Dusun Jatimlerek, Desa Jatimlerek, Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang.

Rozian Bahari dikeroyok tiga pelaku di teras rumah Dr. Suharso, Jalan Ahmad Dahlan, Rt/Rw 01/01, Kelurahan Jombatan, Kecamatan/Kabupaten Jombang, Jawa Timur.

Masing-masing pelaku yakni bernama Saipul Anam (40), asal Jalan Raden Wijaya, No 38, Desa Jelakombo, Supriyanto (41), asal Jalan Kencanawungu, No 26. Kelurahan Kaliwungu dan Ronikiswanto (22), asal Jalan Kencana Wungu, No 10 Dusun Gundang, Desa Jombatan, Kecamatan/Kabupaten Jombang.

Kapolsek Jombang, AKP. Bambang Setiyo Budi, S.H menjelaskan, unit SPKT Polsek Jombang menerima laporan dari korban, ia melaporkan bawah setelah minum-minuman keras berakohol berupa arak bersama-sama dan korban dituduh mencuri elpiji. 

“Karena korban tidak merasa mengambil, korban dipaksa disuruh mengakuinya. Akan tetapi korban tetap tidak mau mengakui, akhirnya korban dipukulli oleh para pelaku secara bersama-sama, selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Jombang,”ungkapnya.

Selanjutnya, lanjut Bambang, petugas Reskrim melakukan penyelidikan dan selanjutnya pada hari Jum’at, (02/7/2021) sekitar jam 00.10 wib, berhasil mengamankan pelaku dirumahnya dan ditempat kerjanya. 

“Pelaku dibawah ke Polsek Jombang, guna proses sidik lebih lanjut. Selanjutnya Pasal yang dilanggar tersangka, yakni Pasal 170 KUHP, tentang tindak pidana diduga melakukan kekerasan terhadap orang secara bersama-sama (Pengroyokan),”pungkas Kapolsek Jombang, AKP. Bambang Setiyo Budi, S.H.

Barang bukti yang disita yakni berupa ; 1 ( Satu ) kaos lengan pendek warna hitam. (dd/hdk)

Pos terkait