Polisi Tindak Tegas Kasus Pemalsuan KTP di Kantor Disdukcapil Kota Jambi

Polisi Tindak Tegas Kasus Pemalsuan KTP di Kantor Disdukcapil Kota Jambi
Gambar: Jajaran Polda Jambi saat menyampaikan keterangan terkait kasus pemalsuan KTP yang Terjadi di Disdukcapil Jambi.

Jambi, Pantau24jam.com – Kasus pemalsuan Kartu Tanda Penduduk (KTP) di Kantor Dinas Dukcapil Kota Jambi terbongkar. Adapun dalam kasus ini, dia identitas yang dikantongi, diduga menjadi pelaku pemalsuan.
Tim Opsnal Subdit VI Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jambi berhasil membongkar kasus pemalsuan KTP dengan modus Illegal Acces di Kantor DisdukcapilĀ  Kota Jambi.
Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Sigit Dany Setiyono mengatakan, pihaknya sudah mengantongi dua identitas tersangka sindikat pemalsuan KTP tersebut.
“Kita sudah kantongi dua identitas tersangka, dan sedang kita selidiki lebih dalam,” ujar Sigit, Rabu (30/6/21) sore.
Tersangka memanfaatkan masyarakat yang melakukan pengurusan KTP melalui calo atau melalui perantara. Kemudian, pelaku dengan mengaku dapat mengurus KTP tanpa prosedur yang sebenarnya.
Sigit menduga, masyarakat yang melakukan pengurusan KTP melalui calo atau perantara telah menjadi korban pemalsuan KTP
tersebut. Adapun modus dari kejahatan pemalsuan ini adalah, pelaku memanfaatkan KTP bekas yang tidak terpakai.
Kemudian, pelaku membersihkan KTP dengan cara mengamplas nama dan identitas yang tertulis di badan KTP sehingga tampak polos dan dapat ditulis dengan identitas baru. Namun demikian, data pemilik KTP yang sebelumnya tidak dapat diubah, dan masih tercatat dengan data pemilik yang lama.
Hal tersebut, menjadi dasar pengungkapan petugas, dimana pihaknya menerima laporan bahwa, banyak masyarakat yang mengaku data yang tertulis di badan KTP tidak sesuai dengan yang berada di dalam chip KTP
“Jadi, pelaku ini pakai KTP bekas, kemudian data yang tertulis di hapus dan diganti dengan data yang baru, atau data korban,” jelas Sigit.
Dilokasi, pihaknya juga turut amankan 18 unit KTP yang sudah selesai di cetak.Belum diketahui pasti keberadaan pelaku saat ini, namun, kata Sigit, pelaku menjalankan aksinya diluar jam dinas kantor, atau pada pukul 04.00 dini hari. Sigit menduga, kegiatan tersebut sudah berlangsung lama, dan masyarakat sudah banyak yang menjadi korban saat mengurus KTP melalui calo tersebut. Tidak hanya itu, pelaku juga mematikan CCTV kantor saat menjalankan aksinya.
“untuk masyarakat yang mengurus KTP melalui calo, diduga menjadi korban pelaku ini, sehingga saya minta yang mengurus melalui Calo untuk datang ke Dinas Dukcapil Kota Jambi,” tutup Sigit. (Lbn)

Pos terkait