Pengetatan PPKM Mikro, Polri dan TNI akan Turunkan Tim Gabungan di Daerah

Pengetatan PPKM Mikro, Polri dan TNI akan Turunkan Tim Gabungan di Daerah

TORAJA UTARA – Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan Polri bersama dengan TNI menurunkan tim gabungan untuk mendukung upaya pengetatan dan penguatan implementasi kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro (PPKM Mikro) di daerah, Selasa (8/6/2021). 

Bacaan Lainnya

Hal tersebut disampaikannya kemarin Senin (7/6/2021) dalam keterangan pers usai mengikuti Rapat Terbatas Penanganan Pandemi COVID-19 yang dipimpin Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), di Jakarta.

Seperti yang dilansir dari https://setkab.go.id/kapolri-tni-dan-polri-turunkan-tim-gabungan-dukung-pengetatan-dan-penguatan-ppkm-mikro/

Kapolri menyampaikan, hasil evaluasi menunjukkan peningkatan kasus COVID-19 pasca libur Lebaran rata-rata terjadi karena adanya klaster kerumunan. 

“Klaster itu muncul karena kegiatan silaturahmi, kemudian kegiatan-kegiatan kunjungan ke tempat wisata, ataupun kunjungan-kunjungan ke famili, sehingga dari situ kita melihat terjadi peningkatan,” ujarnya. 

Dalam konferensi persnya, Listyo menambahkan, jumlah kasus tersebut meningkat karena adanya kecenderungan berkurangnya kedisiplinan masyarakat dalam penggunaan masker. 

Kapolri juga mencontohkan lonjakan kasus yang terjadi di Kudus dan Bangkalan, dimana langkah-langkah dalam rangka memberikan pendampingan dan melakukan akselerasi untuk segera memulihkan kembali dan mengendalikan laju pertumbuhan angka COVID-19. 

Sejalan dengan meningkatnya jumlah kasus yang ada seperti di wilayah Kudus dan Bangkalan, kata Listyo, TNI-Polri juga menerjunkan tambahan personel untuk memperkuat upaya pemeriksaan (testing) dan tracing (penelusuran). 

“Yang kedapatan reaktif ini kemudian kita berikan treatment khusus dengan diarahkan untuk isolasi mandiri, sambil menunggu hasil PCR. Ini diawasi oleh TNI-Polri sehingga tidak terjadi pergerakan yang kemudian mengakibatkan kontak erat,” pungkasnya. 

Kapolri menegaskan, langkah seperti yang dilakukan di Kudus dan Bangkalan ini akan diterapkan untuk wilayah yang mengalami lonjakan kasus COVID-19.

“Langkah-langkah ini kemudian akan kita samakan di setiap wilayah. Yang dalam satu minggu ada kenaikan lebih dari 500 [kasus] akan kita berlakukan manajemen kontigensi terkait dengan penanganan khusus sehingga laju pertumbuhan COVID-19 di seluruh wilayah bisa kita kendalikan,” tegas Kapolri.

Simak video konferensi pers berikut ini, https://youtu.be/nTXxwmvycaI

(SL) 

Pos terkait