Pemda Maluku Agendakan Evaluasi Rekomendasi LKPJ Gubernur

Pemda Maluku Agendakan Evaluasi Rekomendasi LKPJ Gubernur


AMBON – Pantau24jam.com.
Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku mengagendakan untuk melakukan rapat evaluasi, menindaklanjuti rekomendasi yang disampaikan DPRD Maluku melalui Panitia Khusus (Pansus) terkait Laporan Kerja Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur tahun 2020.

Bacaan Lainnya

Sesuai agenda, rapat evaluasi ini akan berlangsung Kamis, 10 Juni (hari ini).

“Hari kamis kami bahas rekomendasi secara keseluruhan,” ungkap Sekretaris Daerah Maluku, Kasrul Selang di kantor Gubernur, Rabu (09/06/2021) kemarin.

Menurutnya, rekomendasi yang disampaikan Pansus LKPJ Gubernur harus ditindaklanjuti, untuk perbaikan dalam menjalankan roda pembangunan ke arah yang lebih baik.

“Jadi kami bahas semua, kalau tidak kami, pastinya dalam minggu ini,” ucapnya.

Sekedar tahu, ada enam rekomendasi yang disampaikan Pansus LKPJ Gubernur tahun 2020.

Satu, Gubernur Maluku diharapkan melakukan reformasi birokrasi pada beberapa pejabat struktural yang sampai saat ini masih dalam status pelaksana tugas untuk di defenitifkan. 

Dua, dalam hal kebijakan pemberian bantuan kepada kelompok-kelompok atau komunitas pemda harus lebih jelih dalam menentukannya, dan kelompok sasaran sehingga bisa mencapai optimum benefit 

Tiga, hal ini agar output yang diharapkan berbanding luruh dengan outkam yang diinginkan. 

Empat, orientasi pelayanan minimum oleh pemda seharusnya berkoekuensi meningkatnya kinerja ekonomi daerah dalam prespektif itu, maka pelayanan semua perizinan harus terkosentrasi dalam satu pelayan yang terintegrasi, on stop service. 

Lima, berkaitan imvestasi Maluku, maka setiap investor selain memanfaatkan anak daerah secara profesional, juga harus memiliki kantor cabang di wilayah Maluku dan DPRD meminta harus ada perda sebagai aturan dalam pelaksanaannya.

Enam, DPRD mendesak Gubernur untuk menegaskan kepada kepala dinas PUPR untuk segera menyelesaikan jembatan dian pulau – Tetoat, Kabupaten Maluku Tenggara pada perubahan APBD 2021.

Pos terkait