PAW Wattimena, Sekwan: Telah Diusulkan ke Gubernur Untuk Disampaikan Ke Mendagri

PAW Wattimena, Sekwan: Telah Diusulkan ke Gubernur Untuk Disampaikan Ke Mendagri


AMBON – Pantau24jam.com.
Pergantian Antar Waktu (PAW) Partai Demokrat dari Wellem Zefah Wattimena ke Halimun Saulatu telah diusulkan ke Gubernur untuk diteruskan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), sebagai tindaklanjuti hasil verifikasi nama daftar calon berikutnya oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku.

Bacaan Lainnya

“Kita telah mendapat surat balasan dari KPU Maluku tanggal 8 juni, menyatakan calon berikutnya yang berhak diusulkan meggantikan Wellem Wattimena yaitu Halimun Saulatu,” ungkap Sekretaris DPRD Provinsi Maluku, Bodewin Wattimena kepada wartawan di balai rakyat, Karang Panjang, Ambon, Jumat (11/06/2021).

Dikatakan, berdasarkan surat dimaksud, Ketua DPRD Maluku, Lucky Wattimury telah meneruskan kepada Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian melalui Gubernur, Murad Ismail.

“Jadi kemarin siang berkas usulan itu sudah disampaikan ke kantor Gubernur Maluku,” ungkapnya.

Prinsipnya kata Wattimena, DPRD Menunggu SK Mendagri terkait hal dimaksud.

“Kita menunggu kalau misalnya SK Mendagri sudah ada baru dilakukan PAW,” ucapnya.

Pos terkait