MAMUJU UTARA – pantau24jam.com. Beberapa anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) meninjau langsung pekerjaan pembangunan landscape Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pasangkayu, (pembangunan landscape-red) di duga tidak sesuai dengan Rancangan Anggaran Biaya (RAB) yang menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Pembangunan landscape RSUD Pasangkayu dengan nomor kontrak 640/Kont-Fisik/CK/III/2021/DPUR menelan anggaran sebesar Rp 782.700.000 (tujuh ratus delapan puluh dua juta tujuh ratus ribu rupah) yang dikerjakan pihak rekanan CV Arlindo Kontruksi, menuai kritikan dari anggota DPRD. Kamis, 27/5/2021.
Wakil ketua II DPRD Pasangkayu, Arwi mengatakan, kita telah melihat pekerjaan Landscpe RSUD dilapangan, memang ada pelanggaran karena tidak memiliki pondasi, apalagi jika (landscape-red) tersebut terendam air dan otomatis itu akan terbelah atau hancur.
“Kita juga melihat di dekat pekerjaan Landscape ada pohon sudah mati, mengapa itu tidak ditebang dan bisa jadi penyebab rubuhnya bangunan (Landscape-red),” ungkapnya.
Arwi juga membeberkan, kami belum tahu persis berapa nilai anggaran pembangunan Landscape, karena RAB kita tidak pegang.
“RAB tidak kita pegang, dan pastinya kami akan memanggil kontraktornya, begitu juga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR),” ucapnya.
Anggota DPRD Pasangkayu, Karma menyampaikan, seharusnya dinas terkait melihat dulu luas lahan RSUD Ako sebelum melakukan perencanaan pembangunan Landscape, jika ingin membuat program harus tepat sasaran dan tepat guna.
Anggaplah perawat RSUD Ako sebanyak 100 orang, otomatis jumlah kendaraannya juga 100, jadi kiranya dinas terkait melihat dulu luas lahannya sebelum melakukan perencanaan.
“Jika lahan sempit, tentunya tidak ada lagi tempat parkir bagi keluarga pasien yang berkunjung melihat sanak familinya,” katanya.

Red