FERARI : Idealisme Advokat Muda dalam Penegakan Hukum

MAKASSAR – pantau24jam.com. Kamsirudin dan timnya, A. Muh Aron Kaisar, Asvar, Hendra, C selaku Advokat, Pengacara & Konsultan Hukum berdiskusi terkait peran penting Advokat Muda dalam penegakan hukum khususnya di Sulawesi Selatan.

Sebagai Advokat muda yang harus memiliki peran idealisme sangat diperlukan untuk menjunjung tinggi dan memperjuangkan kebenaran dan keadilan khususnya di bidang hukum.

Kamsiruddin yang diamanahkan sebagai Ketua DPC Federasi Advokat Republik Indonesia (FERARI) Kota Makassar dan Juga Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Garuda Kencana Indonesia Sulawesi Selatan berharap kepada Advokat muda agar dapat semakin memperkuat penegakan hukum di Sulsel

Dia mengatakan profesi Advokat tidak hanya mendampingi dan menyelesaikan perkara saja, melainkan 80 persen aktivitas Advokat yakni bersinggungan dengan link ekonomi pelaku usaha.

“Stigma yang beredar dimasyarakat jika Advokat tidak ada kasus berarti tidak ada pekerjaan itu salah besar” tutur Kamsiruddin melalui keterangan tertulisnya yang diterima media ini. Selasa, 25/5/2021.

Advokat kata Kasmisruddin juga tak lepas dari bisnis dan perkara. Yang tidak bisa ditinggalkan, tugas mulia profesi seorang Advokat yaitu menjalankan misi damai.

“Dalam setiap penanganan perkara, kami berkewajiban dan mengedepankan serta mengarahkan Klien untuk selalu damai dalam setiap permasalahan yang dihadapi klien ataupun win-win solution,” ujar Kamsiruddin.

Kamsiruddin yang sebelumnya diketahui sebelum mendalami dunia Advokat beliau dulunya seorang Aktivis yang mana keterbatasan seorang Aktivis dalam pendampingan masyarakat menengah kebawah pernah dirasakannya

Sehingga peran serta Advokat muda sangat dibutuhkan sebagai regenerasi para Advokat yang telah lama menggeluti dunia Peradilan.

Dari para Advokat muda nantinya akan melahirkan seorang Pengacara Kondang yang akan menegakkan supremasi hukum di Indonesia.

“Yang senior pasti akan pensiun dan diganti oleh anak-anak muda, regenerasi itu pasti ada, kewajiban senior itu bertukar wawasan dan sharing knowledge dengan generasi milenial”, jelasnya.

Kamsiruddin menambahkan dunia hukum harus menyesuaikan dengan perkembangan zaman. Di era serba digitalitasi seperti saat sekarang ini, iklim kompetisi juga semakin tumbuh pesat.

“Pembangunan hukum yang baik akan berbanding lurus dengan lini ekonomi yang terus melaju. Kesadaran tugas seorang Advokat, bukan hanya di Indonesia saja melainkan mindset global”, katanya.

Perkembangan dunia global saat ini bergerak cepat, di situ peran Advokat milenial sangat signifikan dan relevan dengan situasi yang ada saat ini. Kedepannya para advokat muda agar bisa menjadi Praktisi Hukum dalam penegakan hukum di Indonesia.

Dalam kesempatan ini Ketua DPC advokat FERARI kota Makassar, Kamsiruddin mengatakan generasi milenial harus lebih peka terhadap aspek hukum yang selalu dijumpai disegala aktivitas.

“Hukum dan Keadilan tak hanya dinikmati oleh kaum bermodal saja melainkan kaum yang menengah ke bawah”, pungkasnya

Mansyur Adang / Andiz

Pos terkait