Soal Tanah Pondok Pesantren Habib Rizieq

Penulis oleh : Naniek S. Deang


JAKARTA – pantau24jam.com. Masih ingat tulisan saya soal aset-aset tanah yang kini dalam genggaman konglomerat dengan alasan BOT build on transfer (setelah 20-30 tahun) akan dikembalikan, tapi nyatanya juga belum ada yang mengembalikan) dll, yang nyatanya terus diperpanjang, padahal letaknya strategis seperti di segitiga emas Jakarta atau di sekitar Senayan?

Lalu ada juga lahan-lahan punya PTPN, Perhutani, Yayasan TNI, Departemen,dll yg juga dipakai konglomerat dengan alasan yg sama atau alasan tukar guling. Saya mau tanya itu kawasan industri dari mulai Cikarang sampai Purwakarta yang dimiliki para konglomerat tanah siapa? Lalu perumahan Sentul itu juga tadinya punya siapa? Kemudian Patal Senayan yang sekarang jadi kawasan bisnis itu juga dulu tanah siapa? SCBD juga tanah siapa dulunya? Bagaimana dengan mudahnya mereka menguasai tanah -tanah itu dengan alasan tukar guling? Siapa yang mengaudit tanah-tanah itu dan dipastikan tukarnya dalam posisi imbang? Kalau dijual apakah duitnya benar masuk negara, BUMN atau Yayasan ?

Siapa penguasa tanah-tanah negara baik dalam bentuk HGU (hak guna usaha) dan HGB (hak guna bangunan), dan nyatanya kepemilikan itu terus berulang -ulang diperpanjang, hingga seperti sudah menjadi milik sang konglomerat, bahkan satu konglomerat bisa menguasai hingga 7 juta hektar???

Lalu ada seorang ulama bikin Ponpes dan Masjid, dimana Ponpesnya mengratiskan yang mondok dari mulai makan sampai biaya pendidikan, dan Masjidnya menjadi gudang ilmu karena di dinding masjid itu semua dipenuhi buku-buku, bukan hanya buku agama tapi buku-buku pengetahuan umum.

Di Pondok itu juga ada pendidikan konservasi lahan, bercocok tanah, berkebun dan beternak untuk para santrinya.

Dan satu hal, di pondok itu BENDERA MERAH PUTIH berkibar sepanjang hari dan sepanjang tahun.

Lalu sekarang lokasi tanah yang hanya berapa hektar untuk Ponpes dan Masjid itu akan diminta PTPN dengan alasan milik PTPN. Padahal sebelum dipakai sang Imam, tanah itu sudah 30 tahun digarap para petani dan Sang Imam tidak gratis untuk peroleh tanah tersebut, tapi membeli dari petani penggarap/petani.

Saya tidak dalam rangka membela Ponpes atau sang Imam Besar, saya hanya bertanya dimana letak keadilan itu bila konglomerat boleh menggunakan tanah negara seenaknya, bahkan gak dibalik-balikin, tapi ini ada manusia kebetulan namanya Imam Besar itu dan digunakan utk pendidikan para santri kok sekarang diminta paksa tanahnya? Apalagi tanah itu diperoleh tidak gratis!

Sekali lagi sebagai rakyat saya hanya bertanya, karena melihat yang demikian tidak adil dan manusiawi.

Oh ya di pondok itu anak -anak Pondok nggak cuman belajar agama, tapi belajar pendidikan umum seperti Matematika, Fisika dll dan itu porsinya 60 persen. Demi Allah saya bersaksi karena saya termasuk yang berkali – kali melihat pendidikan di sana, di pondok itu tidak diajarin anak-anak menjadi teroris, tapi menjadi insan yang mencintai agama, bangsa dan negara Indonesia.

Guru-guru yang rumahnya jauh dibuatkan rumah2 sederhana di pondokan tersebut. Rumah sang Imam sendiri hanya sebuah bangunan ecek-ecek seluas 8×10 meter. Jauh dari gambaran keren apalagi mewah. Namun santri-santri yang makan gratis itu setiap hari tdk pernah hanya makan berlauk tempe, dan sayur saja, tetapi berlauk penuh gizi dan dikontrol langsung sang Imam, saat dulu beliau belum dibuat pergi ke Mekkah.

Uang hasil ceramah bila dikasih pengundang semua diberikan Sang Imam utk memenuhi gizi atau memberi makan para santrinya. Apakah manusia seperti ini memang layak terus dimusuhi ya?

Pos terkait