KPA Kankemenag Jeneponto Terima DIPA Tahun 2021

BANTAENG – pantau24jam.com. Jelang tahun 2021 Kepala Kantor Perbendaharaan dan KAS Negara Bantaeng menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggara (DIPA) ke beberapa satker termasuk wilayah Kab. Bantaeng dan Kab. Jeneponto. Kamis, 17/12/2020.

Penyerahan DIPA kepada Kantor Kementerian Agama Kab. Jeneponto dan 5 Satker lainnya dilingkup Kementerian Agama yaitu 4 Satker MTs.N dan 1 Satker untuk MAN, menerima DIPA sekaligus Menandatangani Fakta Integritas yang berlansung di Aula KPPN Bantaeng Jln. Raya Lanto No. 112 Kab.Bantaeng.

Penyerahan ini dilakukan secara simbolis kepada Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) ke beberapa Satuan Kerja termasuk Kantor Kementerian Agama dan 5 Satker Madrasah Negeri di Kab.Jeneponto.

“Tahun 2020 adalah tahun sangat berat karena covid 19 menyerang bangsa Indonesia terutama sektor kesehatan dan ekonomi dengan harapan dengan penyerahan DIPA 2021 dapat membantu pemulihan ekonomi. Diterima DIPA tahun 2021 merupakan komitmen pemerintah untuk melakukan akselerasi pemulihan ekonomi dan transpormasi ekonomi lebih cepat sebagai bukti bahwa untuk tetap produktif meskipun masa pandemi”, ujar Plt KPPN Bantaeng Andi Yusuf.

Andi Yusuf Plt KPPN Bantaeng didepan para KPA wilayah Bantaeng dan Jeneponto, khususnya Kementerian Agama Kab. Jeneponto mengatakan, tak ada progres yang sifatnya krusial selama tahun 2020 namun tetap diingatkan kepada Kuasa Pengguna Anggara (KPA) tahun 2021 untuk tetap taat proses dan pelaporan sesuai dengan regulasi perundang-undangan yang berlaku, Imbuhnya.

H. Saharuddin KPA Kankemenag, H.Abd.Rahman KPA MTs.N.2, Musthova Kamal KPA MTs.N. 4 dan Hj.Rahmawati sebagai KPA MTs.N 3 serta Hj. Basmiati KPA MAN Jeneponto turut menyaksikan sekaligus menerima DIPA tahun 2021 dan berusaha dan berkomitmen akan tetap mematuhi serta taat proses pelaporan sebagaimana yang disampaikan oleh Kepala KPPN.

Fahriah / Andiz

Pos terkait