Dugaan Mal Praktek, Oknum Perawat Klinik Segera Dilaporkan Aparat Penegak Hukum

MESUJI – pantau24jam.com. Pihak keluarga Darsani akan segera melaporkan ke pihak penegak hukum, terkait dengan dugaan oknum perawat klinik inisial AG dengan titel A.Md Kep beralamat di Desa Berabasan Kecamatan Tanjung Raya Kabupaten Mesuji Kab Tulang Bawang.

Di duga oknum perawat AG telah melakukan pengobatan atau menyuntikan obat (malpraktik) kepada pasien bernama Darsani kemudian pasien ini menjadi kejang-kejang dan kaku.

Padahal awalnya pasein berobat merasa hanya pegal-pegal dan kaki sebelah kanan linu.

Sejauh ini pihak keluarga mengharap, kepada oknum perawat AG agar mendapat mempertanggung jawabkan kesalahannya secara kekeluargaan. Namun naasnya, oknum perawat AG menganggap hal ini sepele.

“Sementara ini sudah hampir satu bulan bahkan pasien Darsani sudah berkisar empat kali keluar masuk rumah sakit, bahkan terakhir sudah pernah di tangani di rumah sakit Imanuel, Bandar Lampung”, cetus keluarga Darsani. Ahad, 29/11/2020.

Dan ini di jelaskan dari hasil skening Rumah Sakit Umum Menggala dan rumah sakit Imanuel Bandar Lampung, bahwa pasien ada kendala gumpalan darah di bagian otak sebelah kiri.

Berkemungkinan dengan adanya pengobatan yang di masukan dengan melalui suntikan itu. Maka pasien tersebut bisa mengalami strok sebelah kanan.

Keberadaan pasien Darsani sekarang sudah di bawa pulang oleh keluarganya di kediamanannya di Menggala Kabupaten Tulang Bawang.

“Keadaan pasien sudah agak membaik, tetapi dia tidak bisa jalan seperti semula hanya bisa duduk di kursi roda dan berbicar masih kaku”, terang kerabat Darsani.

Pihak keluarga berharap agar kiranya pihak aparat penegak hukum (APH) di wilayahnya agar dapat nantinya menindak lajuti oknum perawat AG dengan tegas sesuai hukum yang berlaku yang kemungkinan saja terorganisir.

Jum / Andiz

Pos terkait