MUI Kritik Pernyataan Panglima Komando Daerah Militer Jaya Mayjen TNI Dudung, Ingin Bubarkan Front Pembela Islam

JAKARTA – pantau24jam.com. Majelis Ulama Indonesia mengkritik pernyataan Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) Jaya, Mayjen TNI Dudung Abdurrachman, yang ingin membubarkan ormas Front Pembela Islam (FPI). 

Wakil Ketua Umum MUI Muhyiddin Junaidi, menegaskan, yang berhak membubarkan ormas adalah Kementerian Hukum dan HAM.  


“Tentu segala sesuatu di negara demokrasi harus dilakukan secara demokratis dengan aturan main, tidak boleh dengan menggunakan kekuasaan. Faktor like dan dislike harus dihindari,” ujar Muhyiddin di Jakarta. Rabu, 25/11/2020.

Bangsa Indonesia saat ini begitu banyak menghadapi masalah. Mulai dari berkaitan dengan sosial, budaya dan ini sangat dibutuhkan secara arif dan bijaksana. Jadi, bagaimana pun menghindari dampak dari kebijakan yang tidak sesuai aturan tersebut.

“Kita harus mengedepankan dialog, musyarawah, apa yang dilakukan oleh FPI tidak salah. Kok tiba-tiba ada upaya untuk melarang organisasi tersebut, kenapa?” tegasnya.

Menurut Muhyiddin, ormas FPI merupakan lembaga yang di dalamnya umat Islam dan mempunyai visi kemanusiaan. Bahkan, sudah banyak berbuat di negeri ini yaitu menertibkan masalah tempat-tempat kemaksiatan.

Seharusnya, yang harus dibubarkan adalah Organisasi Papua Merdeka (OPM) di Papua sana.

“FPI ini gerakan amar ma’ruf nahi mungkar ya. Banyak orang yang tersinggung, banyak kemaksiatan dihentikan oleh FPI,” ucapnya.

Diketahui, Pangdam Jaya Mayor Jenderal TNI Dudung Abdurachman jadi sorotan karena ucapannya yang mengancam pembubaran ormas FPI.

“Kalau perlu FPI bubarkan saja itu. Bubarkan saja! Kalau coba-coba dengan TNI, mari. Sekarang kok mereka ini seperti yang ngatur suka-sukanya sendiri, saya katakan itu perintah saya,” ujarnya beberapa waktu lalu.

Red

Pos terkait