Patroli Gabungan Edukasi Protokol Kesehatan, Warga Yang Tidak Gunakan Masker Diberi Sanksi Sosial

MALILI – pantau24jam.com. Pandemi Covid-19 yang kian hari kian bertambah di Indonesia, menjadikan semua kalangan turut memberi andil dalam penanganannya di berbagai daerah.

Tak terkecuali di Kabupaten Gowa, pemerintah tentunya melakukan berbagai cara untuk mendisiplinkan dan mengkampanyekan penerapan protokol kesehatan.

Edukasi mengenai protokol kesehatan ini dilakukan oleh Personil Sat Sabhara Polres Gowa, Kodim 1409 Gowa dan Satpol PP Kabupaten Gowa dalam patroli gabungan TNI, Polri, dan Satpol PP.

Sebelumnya dalam kurun waktu 2 minggu para personil ini hanya memberikan edukasi dan himbauan sekaligus memberikan masker secara cuma-cuma. Namun, kini kegiatan tersebut ditingkatkan dengan turut memberikan tindakan sanksi sosial kepada masyarakat yang melanggar.

Kegiatan ini diawali dengan mengumpulkan para personil melalui apel kesiapan dan pengecekan oleh Ipda Anwar selaku pembina pengendali Senin, 7 September 2020 di lapangan kantor Bupati Gowa.

IPDA Anwar menjelaskan kepada para personil dan memerintahkan untuk intens mengedukasi sekaligus menerapkan tindakan sanksi sosial kepada para warga yang tidak disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.

Dari hasil kegiatan patroli tersebut ditemukan sejumlah 17 orang warga yang tidak menggunakan masker. Warga Ini pun diberikan sanksi sosial dengan membersihkan sepanjang Jalan Agus Salim Kabupaten Gowa.

Ipda Anwar mengatakan bahwa sanksi sosial ini akan terus diberlakukan untuk memberikan efek jera kepada warga Gowa. Agar mereka lebih disiplin lagi dalam menerapkan protokol kesehatan khususnya dalam menggunakan masker di setiap aktivitasnya.

Pos terkait